Kasi Intel Kejaksaan Nganjuk Bersikap Arogan Ketika Ditemui Media
Obsesinews.com,Nganjuk-Lambanya Penanganan Kasus Korupsi Batik, Menyulut Ratusan Warga Nganjuk Meluruk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, Rabu (27/7).
Massa yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Melawan Budaya Korupsi dan LSM Jaringan Pemantau Aparatur Negara (JAPAN) ini menuntut penuntasan kasus korupsi kain batik senilai Rp 6.05 miliar. Sebab meski telah berjalan, penanganan kasusnya di Kejari Nganjuk dinilai lamban.
Dugaan korupsi muncul, karena ada beberapa kali perubahan anggaran untuk pengadaan pakaian untuk hari-hari tertentu(pakaian batik) yang mana pada awal pengajuanya sebesar Rp 2 M,kemudian berubah menjadi 4 M,dari 4 M berubah menjadi Rp 5,2 M dan yang terakhir berubah menjadi Rp 6.05 M sehingga perubahan itu dilakukan secara sistematis yang Diduga melibatkan Bupati Nganjuk Taufiqqurrahman.
“Kasus ini telah dilaporkan Tapi sampai sekarang tidak ada perkembangan apapun alias lenyap dan mati suri, Kami tidak butuh jaksa yang Takut atau berkompromi dengan koruptor.
Silakan pergi dari Nganjuk kalau jaksa yang ada di dalam gedung ini takut mengusut kasus ini,” teriak korlap aksi,Tjetjep M.Yasin (LSM JAPAN) dalam orasinya.
Pengamatan di lokasi, massa LAM JAPAN melakukan konvoi dari jalan Dermojoyo menuju kantor Kejari Nganjuk.
Mereka mengendarai ratusan sepeda motor serta beberapa kendaraan bak terbuka sampai di depan kantor kejaksaan, massa langsung menggelar orasi sambil membentang-bentangkan poster bernada perlawanan terhadap Tindak pidana korupsi.
Diantaranya bertuliskan ‘Saatnya Rakyat Melawan Koruptor; Tangkap Koruptor Batik; Jangan Biarkan Tikus Berdasi Berkeliaran‘; dan sebagainya.
“Sebagai penanggung jawab kain batik yang menjadi trend publik masyarakat Nganjuk harus segera diusut. Karena banyak yang terseret kasus ini bukannya didiamkan dengan banyak alasan, namun harus dibuka secara transparan di publik untuk menutupi korupsi.
Kami mendesak kejaksaan selambat-lambatnya 3 Minggu dari sekarang. Kalau tidak, kami akan mengerahkan massa lebih besar,” kata Tjetjep M.Yasin.
Aksi unjuk rasa ini mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian Polres Nganjuk gabungan bersama TNI Kodim Nganjuk.
Demo berakhir, setelah perwakilan massa bertemu dengan pihak Kejari. Perwakilan massa ditemui langsung Kasi Intel Anwar reza menjelaskan,”jika penanganan kasus dugaan korupsi batik hingga kini masih tetap berjalan tidak serta merta dalam arti asal karena melalui proses penyidikan yang panjang dan terkait kasus pakaian batik dimungkinkan 2 minggu lagi akan disidangkan dipengadilan Korupsi Surabaya,”ancapnya dengan style gak asing lagi menyampaikan seperti itu.(kus/red)