Bupati Madiun Sampaikan Raperda LPJ APBD 2016

Obsesinews.com,Madiun- Dalam rapat paripurna DPRD Kab. Madiun yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Madiun Drs. Djoko Setyono , Rabu 14 Juni 2017 di ruang rapat dewan setempat Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos berkenan menyampaikan Nota Keuangan tentang Raperda tentang Pertanggungjawaban  Pelaksanaan APBD Kab. Madiun TA. 2016.


Dalam Nota Keuangannya Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos menjelaskan,” bahwa Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Madiun TA 2016 banyak mengalami dinamika seperti mutasi pejabat dan staf serta perubahan struktur Organisasi Perangkat Daerah sesuai Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Sususnan Perangkat Dearah Kab. Madiun dan ini merupakan tantangan yang harus dihadapi dalam menyelesaikan laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2016. Tetapi berkat kerja keras semua eksekutuf dan legislatif serta semua pihak dapat diselesaikan tepat waktu dan telah dilakukan audit BPK.


Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kab. Madiun TA. 2016 disusun dengan metode akuntasi berbasis akrual sesuai ketentuan yang ada yaitu PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standart Akuntasi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Nenegri No. 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standart Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah. Bahkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Prov. Jatim pada tanggal 5 April s.d 6 Mei 2017 Pemkab. Madiun dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 4 kali berturut-turut.

Selanjutnya Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos melaporkan, bahwa

A.      Realisasi Anggaran sebagai berikut 1.       Pendapatan

Realiasai Pendapatan  Pemkab. Madiun TA 2016 sebesar Rp.1.727.312.699.928,91 atau tercapai sebesar 98,84 % dari anggaran tahun 2016 sebesar Rp.1.747.634.948.635,00 dengan perincian sb

1.       Pendapatan Asli Daerah

Direncanakan sebesar Rp.170.633.969.524,00 realisasi Rp.163.635.266.620,91 atau tercapai 95,90 %.

2.       Pedapatan Transfer direncanakan sebesar Rp.1.571.690.339.111,00 realisasi sebesar Rp.1.543.100.594.308,00 atau tercapai 98,18 %.

3.       Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah direncanakan sebesar Rp.5.310.640.000,00 realisasi sebesar Rp.20.576.840.000,00 atau tercapai 387,46 %.

2.       Belanja

Belanja TA. 2016 direncanakan sebesar Rp.1.975.231.751.875,34 terealisasi Rp.1.834.089.868.119,89 atau tercapai 92,85 % dengan perincian sebagai berikut \;

1.  Belanja Operasi dianggarkan sebesar Rp.1.509.856.287.066,34 dengan realisasi pada TA 2016 adalah sebesar Rp.1.386.805.042.929,96 atau sebesar 91,85 %.

2.  Belanja Modal diangarkan sebesar Rp.460.886.347.869,00 dengan realisasi Rp.443.808.272.889,93 atau sebesar 96,29 %.

3.  Belanja Tak Terduga dianggarkan sebesar Rp.1.000.000.000,00.

3.       Tranfer

Realisasi Belanja Transfer TA 2016 sebesar Rp.3.476.552.300,00 atau 99,64 % dari anggaran sebesar Rp.3.489.116.940,00.

4.  Surplus / (Devisit)

Realisasi Surplus TA. 2016 sebesar minus Rp.106.777.168.190,98 atau sebesar 46,92 % dari anggaran sebesar minus Rp.227.596.803.240,34.

5.   Pembiayaan.

1.   Penerimaan Pembiayaan realisasi penerimaan pembiayaan TA 2016 sebesar Rp.254.040.047.943,34 atau sebesar 99,66 % dari anggaran sebesar Rp. 254.894.803.240,34

2.  Pengeluaran pembiayaan realisasi pengeluaran TA 2016 mencapai Rp. 26.798.000.000,00 atau sebesar 98.17%

3.  Pembiayaan Netto realisasi TA 2016 sebesar Rp. 227.242.047.943,34 .

6.  Sisa lebih  pembiayaan anggaran (Silpa)

Sisa lebih SILPA tahun 2016 Rp. 120.464.879.752,36 diperoleh dari realisasi defisit  sebesar  minus Rp. 106.777.168.190,98 di tambah realisasi pembiayaan netto Rp. 227.242.047.943,34

B . Laporan Perubahan Saldo Anggaran (LPSAL)

LPSAL merupakan penjelasan dari laporan Realisasi setelah terjadi SILPA,  sebesar  Rp. 120.464.879.752,36

C.  Neraca

1.  Aset

Aset Pemerintah Kab. Madiun per 31 Desember 2016 adalah sebesar Rp. 3.594.046.631.691.08 terdiri dari aset lancar, Investesi Jangka Panjang, aset Tetap dan Dana Cadangan dan Aset Lainnya.

2.  Kewajiban 

Kewajiban  Pemkab Madiun per 31 Des 2016 adalah Rp. 12.363.887.896,20

3.       Ekuitas

Ekuitas Pemkab Madiun Rp. 3.581.682.743.794.88

Secara keseluruhan Aset Pemkab Madiun turun dibanding tahun lalu yang disebabkan adanya penyusutan aset pada th 2015 baru dimunculkan.

D.  Laporan Operasional (LO)

1.   Pendapatan –LO

Realisasi Pendapatan LO Pemkab.madiun Tahun 2016 Rp. 1.807.298.117.710,53

2.   Beban

Realisasi Beban Pemkab Madiun Tahun 2016 Rp. 1.663.798.248.029,71

3.  Surplus/Defisit –LO

Realisasi tahun 2016 menghasilkan surplus sejumlah Rp. 143.451.934.531.77

E.  Laporan Arus Kas

Laporan yang menyajikan informasi arus masuk dan keluar kas selama periode akuntansi sampai 31 Desember 2016 yag di klasifikasikan berdasarkan aktifitas operasi investasi , pendanaan dan transitoris

Perlu diketahui saldo khas Akhir Bendahara Umum Daerah Rp. 120.657.383.002.26 dapat dijelaskan sebagai berikut :

Jumlah arus kas masuk sebesar Rp. 1.909.871.968.368.89 maka terdapat penurunan  Kas sebesar minus Rp.  133.429.923.487.98

Dengan demikia penurunan tersebut mengurangi saldo kas BUD sebesar 253.894.803.240.34 dan saldo akhir kas lainnya berupa Dana BOS sebesar Rp. 192.503.249.90 sehingga saldo akhir kas 31 Des 2016 Rp. 120.657.383.002.26

F.  Laporan Perubahan Ekuitas

1.   Nilai ekuitas awal pada tanggal 1 Januari 2016  Rp. 3.650.675.826.226.06

2.   Surplus Rp . 143.451.934.531.77

3.   Koreksi Ekuitas Lainnya  Rp. 212.441.016.962.95

4.  Ekuitas Akhir Rp. 3.581682.743.794.88

G.  CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN

Catatan atas Laporan Keuangan merupakan satu kesatuan dalam penyusunan pertanggungjawaban APBD yang menjelaskan  atas laporan Realisasi Anggaran , Laporan Perubahan Saldo Anggaran lebih, laporan Operasional, Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas bertujuan mengungkapkan informasi laporan keuangan secara rinci,” Jelas Bupati. (**/ red)