Truck Pengangkut Tebu Dan Petani Tebu Protes Kebijakan PPN 10%, Dan Import Gula
Obsesinews.com, Nganjuk – Aksi Mogok Yang dilakukan Petani Dan Sopir Tebu Wilayah Kertosono, Nganjuk, Kamis (24/8) sebagai Tindak Lanjut Dan Dukungan Hasil Keputusan Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) No. 20/DPN/APTRI/VIII/2017.
Dalam rapat APTRI telah disepakati beberapa keputusan yang akan diajukan kepada Pemerintah. Diantaranya, Pencabutan PPN 10 % terhadap tebu yang disetor petani ke pabrik gula.
Karena adanya PPN tersebut mengakibatkan harga tebu dari petani makin anjlok, Hal tersebut tentunya berimbas pada menurunnya pendapatan sopir truk pengangkut muatan tebu.
Banyak para sopir gula dan petani mengeluhkan adanya PPN tersebut, salah satunya Gimin (56), petani tebu warga Desa Plimping Kecamatan Baron, “Selain PPN 10%, pemerintah juga harus menghentikan masuknya gula kristal import. Meskipun izinnya gula rafinasi untuk industri, namun faktanya di pasaran mudah dijumpai untuk konsumsi,” keluhnya.
Pantauan di Lokasi mogok angkut para sopir truk angkutan tebu ke PG Lestari Patianrowo, juga melakukan Aksi mogok Angkut dan parkir truk bersama Ratusan truk lainnya hingga mengular sampai Desa Klinter Kecamatan Kertosono. (Agg/red)