Ilustrasi jual beli mobil Online Dan ATM tempat Korban Transfer
Obsesinews.com, Nganjuk Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Nganjuk Tengah Menyelidiki Kasus Penipuan Jual Beli Online Yang Dialami Oleh PNS Asal Rejoso Nganjuk.
Korban adalah Suratmi (57), warga Jl. Diponegoro No. 98 Desa Sidokare Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk telah tertipu jual-beli mobil pada Senin (4/9) lalu.
Kejadian Bermula ketika korban menerima telepon dari seorang tak dikenal yang mengaku bernama Sugeng, mengaku sebagai panitia lelang mobil dan sepeda motor.
Berbekal kemahiran pelaku untuk meyakinkan korban sehingga korban tertarik membeli 2 (dua) mobil yaitu Honda HRV dan Honda Mobilio dengan total harga Rp 290 Juta.
Kemudian korban dikenalkan pelaku pada Wisnu, yang mengaku sebagai panitia pengeluaran mobil lelang dengan memberikan nomor telepon Wisnu (HP 0816593417).
Keesokan harinya, Selasa (5/9), Sugeng meminta korban untuk menghubunginya lagi besok dan korban diminta untuk transfer uang ke Rekening Bank Mandiri atas nama Sustiawan (No. Rek. 10600 12285 402), mengaku sebagai Bendahara Lelang sebesar Rp, 63 juta.
Merasa tidak ada kejelasan, korban mencoba menelpon Sugeng (asli), temannya, yang ternyata tidak pernah menelpon korban.
Sadar telah menjadi korban penipuan, korban segera lapor ke SPKT Polres Nganjuk pada Rabu (6/9).
“Korban adalah seorang PNS yang mengaku tertipu ‘Panitia Lelang & Eksekusi’ yang diduga Sindikat yang mencatut nama temannya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Gatot Setyo Budi didampingi Kanit IV/SPKT Polres Nganjuk Aiptu Imam Syafi’ie,SH dan Paur Subbag Humas Ipda Trubus saat ditemui ‘ObsesiNews’ usai Sholat Jum’at (8/9). (Agg/ red)