Obsesinews.com, Tanah bumbu-Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menandatangi perjanjian piagam kerjasama Dengan kantor imigrasi (Kanim) kelas II Batulicin, diantaranya memuat pelaporan masuk dan keluarnya orang asing di berbagai Kecamatan.
Perjanjian kerjasama itu ditandatangani Oleh Wakil Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor bersama Kepala Kanim kelas II Irdamsyah, disaksikan Kementrian Hukum dan Hak Azazi Manusia Propinsi Kalimantan Selatan Imam Suyudi diruang Setda Tanbu Senin (25/09).
H. Sudian Noor dalm sambutannya mengatakan,” pendatangan ini adalah upaya bersama untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat dalam bidang keimigrasian di kabupaten Tanah Bumbu.
“Pemerintah Daerah sangat menyambut baik dan mengapresiasi kerjasama tersebut, hal ini merupakan tindakan strategis terhadap pelayanan pelaporan keluar masuknya orang luar terutama tenaga kerja asing,” Ungkap Wabub Tanbu.
Diapun berharap,” dengan masuknya orang asing disertai pengawasan yang terintegrasi akan memberi dampak mampu mendukung keamanan daerah, iklim investasi dan keberhasilan pembangunan di Bumi Bersujud.
Ditambahkan,” harapan yang terpenting adalah kepada jajaran kantor imigrasi kelas II Batulicin, untuk senantiasa memberikan pelayan terbaik, mudah, cepat, dan ramah sehingga dapat memberikan kepuasan bagi seluruh masyarakat,”tandasnya.
Pendatanganan Kerjasama ditandai dengan pemasangan Banner dan pemakaian Jaket bertuliskan Tim Pemantauan Orang Asing (Timpora) dari Kepala Perwakilan Kemenkumham Kalsel kepada Wabup Tanbu.
Kemudian pemasangan jaket Timpora juga dipasangkan oleh H. Sudian Noor kepada Kepala Kesbangpol Tanbu, perwakilan 10 Kecamatan, Pasi Intel Kodim 1022 Tanah Bumbu, Kasi Intel Polres Tanah Bumbu serta perwakilan Kanim Batulicin.( rel/red)