Obsesinews.com, Nganjuk – Kian Hari, Kota Nganjuk Makin ‘Diserbu’ Jaringan Pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu. Jika Selama Ini Hanya Sebatas Pil Koplo (Dobel L), Sekarang Kian Meningkat. Sebagaimana Saat Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Nganjuk Yang Baru Saja Meringkus 3 Orang Pemakai Dan Juga Pengedar Sabu, Senin (2/10) Pukul 16.00 WIB.
Kasat Resnarkoba AKP Sumadi menjelaskan, “Awalnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba membekuk Sugianto (38), warga Dusun Templek Desa Ketawang Kecamatan Gondang Kabupaten .Nganjuk saat berada di tepi jalan di lngkungan Ngrajek Kelurahan Warujayeng Kecamatan Tanjunganom. Ketika penangkapan ia membawa 0,12 gr sabu dalam kemasan plastik klip dimasukkan dalam dompetnya.
Ketika ditanya petugas Ia mengaku menbeli dari Andris Nanang W (39), sopir asal Desa Sumberkepuh Kecamatan Lengkong.
Sedangkan mengaku Andris mendapatkan barang tersebut dari Ratno Dwi S (31) Dusun Gondang Desa Tanjung Kecamatan Kertosono,” ungkap Kasatres Narkoba saat ditemui di kantin Polres Nganjuk.
“Dari Tangan ketiganya, Polisi menyita 3 plastik klip isi sabu (total 0,39 gr), HP Oppo hitam, 1 alat penyedot sabu (bong) sebagai barang bukti.” Imbuhnya pada ObsesiNews.com. (Agg/red)