Petugas Perhutani Mengamankan Barang Bukti

Obsesinews.com,  Nganjuk – Seperti Biasa Tiap Hari Melakukan Patroli Demi Keamanan Lingkungan Hutan. Pada Minggu (15/10) Pukul 14.00 WIB Saat 2 Petugas Perhutani, Warsono (41), Warga Desa Tritik Kecamatan Rejoso dan Yulianto (38), Warga Desa Sambikerep Kecamatan Rejoso Sedang Patroli Di Hutan Petak 35, RPH (Resort Polisi Hutan-red) Turi, BKPH Tritik KPH Nganjuk. 
Mereka Pergoki 4 Pria, Salah Satunya, Sumardi (50), Warga Desa Ngadiboyo Kecamatan Rejoso Yang Sedang Menebang Pohon Jati Dalam Lingkungan Hutan Desa Ngadiboyo Kecamatan Rejoso.
 “Begitu mengetahui kedatangan kami, mereka langsung lari dengan meninggalkan 4 unit sepeda unto dan 5 batang kayu jati berbentuk glondongan, yanh akhirnya kami amankan ke Polres Nganjuk,” ungkap Warsono pada ‘obsesinews.com’ usai Pers Release di Polres Nganjuk, Selasa(17/10) siang.

Kapolsek Rejoso AKP Lilik Suharyono menambahkan,”Jika kasus pencurian kayu jati di area hutan yang masuk dalam Kecamatan Rejoso itu mayoritas dilakukan perorangan atau kelompok kecil.” Mereka melakukan pencurian karena motif ekonomi, yakni dijual untuk membeli kebutuhan hidup karena tidak ada pekerjaan lain,” imbuh Perwira Balok 3 ini. (Agg/red)