Penanda Tanganan MOU Antara Polres Dan pemkab Nganjuk Terkait pengawasan Dana Desa
Obsesinews.com, Nganjuk – Pemerintah Kabupaten Nganjuk Sebagai Wakil Dari Kementerian Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal Bersama Kepolisian Resort Nganjuk Melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman /MoU (Menorandum of Understanding-red), Terkait Pengawasan Penggunaan Dana Desa Yang Bertempat Di GOR Bung Karno Jl. Barito Kelurahan Begadung Kecamatan Kota Nganjuk, Kamis (2/11).
Kegiatan penandatanganan MOU penggunaan Dana Desa
Hadir pula dalam acara seluruh Kepala Desa dah 270 Desa se-Kabupaten Nganjuk. Kapolres Nganjuk AKBP Joko Sadono,SIK,SH,MH menjelaskan, “Penanda-tanganan Nota Kesepahaman antara Pemkab dengan Polri dalam hal ini memfungsikan Bhabinkamtibmas sebagai bentuk ‘Pengawasan penggunaan dana desa’ agar lebih transparan, bijak, tepat sasaran dan bebas dari pungli maupun pemotongan yang tidak sesuai peruntukannya,” ujarnya yang kemudian dibenarkan oleh Plt Bupati Nganjuk KH Abdul Wakhid Badrus usai penanda-tanganan.
Kapolres juga menambahkan,” penandatanganan nota kesepahaman ini menindak-lanjuti kesepahaman yang telah diambil oleh Kapolri, Pengawasan penggunaan dana desa ini bukan berarti polri ‘minta jatah’ melainkan agar semua pihak menyadari jika ini uang rakyat yang tidak bisa dipakai semaunya,” imbuhnya pada media. (Agg/red)