Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan

Obsesinews.com, Tanah bumbu-Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Mendorong Perusahaan Jasa Kontruksi Segera Mendaftarkan Pekerjanya Ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. 

Di tengah gencarnya pembangunan proyek infrastruktur di Daerah ini maka keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama yang diperhatikan oleh perusahaan.
Hal tersebut dikatakan Bupati Tanah Bumbu  Mardani H Maming melalui Asisten Bidang Administrasi Umum Drs.H.Mustain dalam pertemuan koordinasi fungsional dan evaluasi pelaksanaan program jasa kontruksi antara Pemkab Tanbu dengan BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (13/12) di ruang rapat Setda.
 “Pemerintah Daerah akan mendukung  pihak BPJS Ketenagakerjaan dengan para perusahaan jasa konstruksi, agar setiap pekerja memiliki jaminan dalam kecelakaan kerja,” kata Mustain.
Diapun juga  berharap,” tingkat partispasi masyarakat terhadap BPJS Ketenagakerjaan  semakin meningkat, terutama pelaku pekerja konstruksi  yang sejatinya butuh kepastian  perlindungan saat mengalami kecelakaan saat bekerja.
“Kedepannya diharapkan,” semua tenaga kerja pada proyek-proyek infrastuktur yang ada di Daerah  ini bisa dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Jangan sampai ada kecelakaan di pekerjaan namun tidak dapat santunan,” imbuhnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kab.Tanbu Suhartoyo juga mengatakan,” setiap pemberi jasa konstruksi wajib mendaftarkan pekerjanya dalam program JKN dan JKM kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Lebih lanjut dikatakan,” Pemberi kerja meliputi pengguna jasa konstruksi dan penyedia jasa konstruksi  pada proyek jasa perencanaan pelaksanaan dan Pengawasan pada pekerjaan konstruksi. Hal ini sudah menjadi ketetapan dalam peraturan menteri ketenagakerjaan RI.Nomor 44 tahun 2015, serta diperkuat dengan UU nomor 24 tahun 2011 tentang sangsi administrasi termasuk denda dan ditutupnya izin operasional suatu perusahaan.
“Salah satu tujuannya tak lain adalah untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja jasa konstruksi khususnya yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan itu, hingga mereka dilindungi dengan jaminan keselamatan pekerjaan hingga kematian,” Jelasnya.
Dalam kesempatan terpisah Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Kab.Tanbu Murniati menjelaskan,” BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen untuk melindungi para pekerja yang bergerak di bidang jasa Kontruksi manapun.
Namun, dengan adanya program dana desa yang sudah bergulir itu, maka Jasa Kostruksi lebih banyak mengarah pada pembangunan di pedesaan.
“Jasa Kontruksi yang sedang mempekerjakan tenaganya perlu juga mendapat sentuhan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pekerja yang ada di Desa itupun mempunyai hak yang sama dalam mendapat jaminan perlindungan,”tandasnya. (Rel/red)