Dua orang Gepeng yang terjaring penertiban Satpol PP

Obsesinews.com, Tanah bumbu-Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) Bertekat Membersihkan Wilayahnya Dari Aksi Gelandangan Dan Pengemis (Gepeng) Yang Kerap Berkeliaran Dipusat Keramaian Kota.
Melalui Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran (Satpol Dan Damkar Kab.Tanbu ) Selasa (23/01) berhasil menangkap 2 orang Gepeng yang sering berkeliaran di jalan Batulicin Raya Kecamatan Simpang Empat.
“Gepeng itu bernama Mudi dan Luding, mereka berdua ditangkap di depan Bank Kalsel Jalan Batulicin Raya, pada saat menyisir sambil mengemis di kawasan itu kemudian di bawa ke Kantor Satpol PP,”Kata  Kepala Satpol PP Dan Damkar Ir.H. Riduan melalui  Danru Penertiban Supianyah,SE saat melakukan penangkapan tersebut.
Menurutnya penangkapan itu di dasari atas operasi rutin yang di gelar dalam rangka  kebersihan dan ketertiban. Sehingga perlu diadakan tindakan demi  memberi efek jera kepada pelaku pelanggaran ketertiban  itu.
“Setelah dilakukannya berita acara pemeriksaan para gepeng ini harus menandatagi surat perjanjian untuk tidak melakukan tidak pelanggaran itu dan setelah ini mereka akan di serahkan ke Dinas Sosial setempat untuk di bina dan dipulangkan ke daerah asalnya,”ungkapnya.(rel/red)