Suasana Hearing DPRD Nganjuk Dengan PT. WIKA

Obsesinews.com, Nganjuk – Hearing Atau Temu Wicara Dilakukan Antara DPRD Nganjuk Bersama PT Wika (Wijaya Karya) , FDTPTS (Forum Desa Terdampak Proyek Tol Solo-Kertosono), Polri, TNI Dan Tokoh Masyarakat. 
Hearing telah dilakukan sebanyak dua kali yakni pertama pada Jumat (11/5) dan Jumat (18/5) di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk,  tetapi dari hasil pertemuan dirasa masih banyak persoalan. 

Beberapa kesepakatan hasil hearing diantaranya: menghentikan atau mengganti penggunaan dumptruk tronton  angkut sirtu, memperbaiki jalan rusak akibat truk dengan topping agregate klas A, memberi kompensasi pada warga terdampak, membangun kembali bangunan yang rusak di sekitar area jembatan dan sekitarnya. 

Penandatanganan Kesanggupan Oleh Pihak PT. WIKA disaksikan DPRD

“Keseluruhan diselesaikan dalam waktu paling lambat H-10 terhitung dari Sabtu (26/5),”   janji Ir. Aminudin Hidayat, selaku Project Operational Manager dari PT Wika saat usai penandatanganan kesepakatan.

“Faktanya masih banyak yang rusak dan malah tambah buruk,” ungkap Sutikno, tokoh masyarakat. Ia enambahkan, akibat pengerjaan yang terkesan ‘asal-asalan’ justru menjadi makin rusak. Diantaranya jalan Desa Sukorejo, Kerepkidul dan Gemenggeng di Kecamatan Bagor. Juga jembatan di Desa Kutorejo sebagai penghubung  Kecamatan Bagor dan Kecamatan Rejoso.

Di tempat terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Tol Soker Ir.Indra Rismawansyah mengatakan jika kerusakan jalan, jembatan dan beberapa bangunan yang terdampak, menjadi tanggungjawab sepenuhnya dari kontraktor, “Pasti diperbaiki tapi tidak bisa sekarang karena proyek belum usai.” Tandasnya. (Gung/red)