Obsesinews.com, Jakarta – Kadispenad Menegaskan Dalam Perhelatan Pilkada Serentak 2018 Maupun Pemilihan Legistlatif Dan Pemilihan Presiden/Wakil Presiden 2019, TNI AD Senantiasa Menjaga Dan Memegang Teguh Netralitasnya.
Dalam pernyataan resminya di Mabesad, Jumat (22/6), Brigen TNI Alfret Denny D. Tuejeh menyampaikan, “Bagi TNI, netralitas merupakan jiwa, nafas dan sikap setiap prajurit. Tidak hanya terkait dengan pesta demokras, tetapi juga dalam kehidupan kesehariannya, baik di dalam kedinasan maupun kehidupan sosial kemasyarakatan. Ini sudah final, tidak bisa ditawar, bahkan diragukan maupun dipertanyakan lagi.” Ungkapnya.
Kadispenad juga mengajak agar seluruh komponen masyarakat untuk sama-sama mendukung pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah dengan baik pada 27 Juni 2018 nanti. “Menjelang hari pemilihan yang sudah tinggal hitungan jari, TNI-AD mendorong agar seluruh rakyat Indonesia untuk terlibat secara aktif dan positif guna mendukung terlaksananya pemilihan kepala daerah serentak di 171 wilayah secara langsung, umum, jujur, adil serta damai,” imbuhnya.
Selanjutnya, dalam menyikapi keikutsertaan para purnawirawan dalam Pilkada, sebagaimana telah diatur dalam UUD 1945 dan UU TNI No 34 tahun 2004, TNI-AD tidak akan pernah terlibat, melibatkan diri atau dilibatkan dalam politik praktis. “Tugas TNI hanya mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara. Adapun tugas dan peran dalam pengamanan pelaksanaan pesta demokrasi, sifatnya hanya tugas bantuan kepada Polri. Kita senantiasa menempatkan diri di atas kepentingan seluruh rakyat Indonesia,” tutur lulusan Akademi Militer angkatan 1988 ini.
“Dengan adanya Perintah Presiden, Panglima TNI dan Kasad, maka seharusnya tidak ada lagi yang meragukan Komitmen TNI-AD terkait masalah Netralitas. Kalaupun ada yang terindikasi tidak netral, itu mungkin saja terjadi kepada oknum tertentu. TNI-AD sangat berterima kasih menerima masukan dan kritikan, kalau memang ada prajurit yang tidak netral. Hal ini menunjukan kecintaan terhadap TNI-AD dalam mengawal Proses demokrasi di Indonesia. Kalau ada laporkan secara resmi dan benar, pasti akan kita tindak secara tegas dan bahkan terbuka. Proses hukum terhadap prajurit yang tidak netral juga merupakan bagian dari proses demokrasi yang baik di Indonesia.” Tambahnya.
“Bagi kami, ketidaknetralan tidak hanya menciderai kepercayaan masyarakat namun juga melanggar perintah atasan yang sudah sering disampaikan bahkan sumpah dan janjinya sebagai prajurit serta amanah Undang-Undang. Ini bukan hanya sekedar retorika belaka, kita akan lihat bersama, apakah TNI-AD menindaklanjutinya atau tidak, dan publik pun bisa menilai komitmen dan integritas ini,” ungkap Jenderal Bintang Satu yang oleh Media akrab dipanggil Brigjen Denny. (**/red)