Rekonstruksi: Baru Seminggu Kenal Di Facebook, Seorang Wanita Muda Dihabisi Karena Menolak Diajak Bercinta 

Reka ulang adegan di TKP

Obsesinews.com, Nganjuk – Tim Kepolisian Sektor Kertosono menggelar  reka ulang kejadian tindak pidana pembunuhan wanita di Desa Pandantoyo, Kecamatan Kertosono, Jumat (7/9).

Rekonstruksi tersebut dimulai pukul 13.00 Wib, yang dilakukan di 2 TKP. Pertama, TKP 1 terletak di bantaran Sungai Apur Desa Pandantoyo-Kertosono. Kedua, TKP 2 yang berlokasi di depan Balai Desa Pandantoyo.

Dalam kegiatan rekonstruksi tersebut tersangka Dwi Agus Hermawan alias Cilon melakukan reka ulang sebanyak 16 adegan.  Pukul 15.00 Wib kegiatan rekonstruksi TKP 1 selesai,  dilanjutkan ke TKP 2 di depan Balai Desa Pandantoyo . Rangkaian reka ulang tindak kejahatan pembunuhan atas Etika Fahru Nisa (dalam rekonstruksi tersebut diperankan oleh Hariyanto) dihadiri langsung oleh Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman N. W., S.I.K., M.H., Waka Polres Nganjuk Kompol Toni Sarjaka SIK. MIK., Kapolsek Kertosono Kompol Abraham Sissik, S.Sos., S.H., M.H.,  Kasat Reskrim AKP Yogi A.K., S.H., Penyidik Polres Nganjuk, dan Anggota Polsek Kertosono.

Kapolres Nganjuk saat dikonfirmasi media

Keseluruhan kegiatan selesai pukul 16.00 Wib, yang berjalan dengan tertib, lancar, dan aman. Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa kembali ke Mapolres Nganjuk. (Gung/red)