Berkas Mangkrak, Warga Lurug Kantor BPN dan DPRD Nganjuk

Demonstran di depan kantor BPN Nganjuk

Obsesinews.com, Nganjuk – Kesal dan resah atas mandeg dan terbengkalainya proses pembuatan sertifikat tanah, sejumlah warga Dusun Jatirejo, Desa Mojoduwur, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk melakukan unjuk rasa ke kantor BPN dan DPRD. 

Sesuai sejarahnya, status tanah Dusun Jatirejo dulunya adalah kampung romusha pada zaman penjajahan Jepang. Lalu dipakai untuk markas tentara PETA, sekitar tahun 1947 kampung ini didatangi sepasukan Polisi Hutan bersenjata laras panjang. “Mereka meminta agar Dusun Jatirejo ini dijadikan Tanah Magersari (ladang di tengah hutan) tapi kami menolak,” ungkap Sumardi (42), juru bicara/wakil pendemo yang juga warga setempat.

Pada tahun 2008, pihak desa melalui Kades Mojoduwur mengajukan permohonan sertifikat tanah. “Namun hingga kemudian diluncurkan Program Nasional (Prona) Sertifikasi sejak tahun 2011 hingga sekarang, tak ada bukti kejelasan tentang status tanah dusun ini. Makanya kami berunjukrasa ini demi memohon kejelasan status tanah dan tanggung-jawab dari para pejabat pemerintah serta wakil rakyat. Dj mana bukti janji-janji saat kampanye dulu,” imbuh Dirman (51), tokoh masyarakat desa yang mendampingi pendemo. (gung/red)