Selalu Resahkan Warga, Satpol PP Tanbu Gelar Penangkapan Anak Jalanan
Obsesinews.com, Nganjuk – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Bumbu kembali lakukan penangkapan anak punk jalanan di wilayah Kecamatan Satui, Senin (7/1).
Penangkapan tersebut dilakukan bersama otak pelaku dengan inisial RM. “Tepat pukul 15.00 Wita, 6 anak punk ditangkap saat meminta-minta kepada warga di sekitar pasar. Mereka juga mengamen dengan menyisiri pusat keramaian kota Satui”, ungkap Kepala Satpol PP Tanbu melalui Danru penertiban, Supiansyah.
Menurutnya, Penertiban ini dilakukan atas dasar laporan masyarakat kerena dianggap meresahkan masyarakat. “Demi menciptakan rasa aman di wilayah Satui, kami langsung bergerak.  Sebab para pedagang disana pun turut merasakan keresahan akibat ulah mereka,” kata Supiansyah. Kini pihaknya sudah mengamankan serta melakukan pemeriksaan terhadap otak pelaku dan anak Punk tersebut, untuk selanjutnya akan dilakukan pembinaan ke Dinas Sosial setempat.
Sementara itu, bersamaan dalam operasi penertiban, pihak Satpol turut pula mengamankan para peminta yang bermodus jual salinan ayat-ayat al-Qur’an di wilayah kota Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir. Dikatakan pula, para peminta-minta tersebut turut dianggap meresahkan masyarakat. “Kami berharap kepada masyarakat jika ada yang melihat kejadian serupa dan dianggap meresahkan, untuk segera melaporkan ke pihak kami dan akan kami tindaklanjuti sesuai aturan Perda yang berlaku,” tegasnya.(Rel/red)