Setubuhi Anak Sekolah, Preman Kampung Diciduk Polisi

Foto pelaku

Obsesinews.com, Nganjuk – Eko alias Kodo(23) warga asal Desa Babadan, Kecamatan Patianrowo, Nganjuk harus berakhir di penjara karena perbuatan yang tak layak.
Perbuatan yang dilakukannya hanya menuruti hawa nafsu saja. Celakanya, yang jadi sasarannya masih anak sekolah menengah atau masih di bawah umur.

Peristiwa tercela yang menimpa siswi SMKN I itu terjadi pada hari Minggu pagi sekitar pukul 10.00 wib, pada pertengahan bulan Agustus(tanggal lupa) tahun 2018. Saat itu secara tidak sengaja karena turun hujan, Bunga(nama samaran-red(17) pelajar asal Desa Sumbersono, kecamatan Lengkong berteduh di rumah kenalan, Eko alias Kodok. Kondisi itu dimanfaatkan. “Korban Bunga digiring masuk kamar, dengan berbagai bujuk rayu, lalu disetubuhi,” ungkap Sumarsih(52) yang juga ibu korban.

Sumarsih menambahkan, jika awalnya ia kaget saat diberitahu guru anaknya yaitu Pak Muklis(35) jika anaknya sudah ‘jadi mangsa’ preman kampung hingga kehilangan kegadisannya tahun lalu. Awalnya saat ditanya pada putrinya, tak kunjung mengaku. Baru pada hari Rabu(9/1) Bunga mengaku jika pernah disetubuhi Kodok. Tak terima dengan perlakuan itu, ibu korban laporkan ke Unit PPA Polres Nganjuk. “Setelah dibuktikan dengan VER dari RS Bhayangkara Nganjuk, polisi segera amankan TSK,” pungkas Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Yogie Ardhi K,SIK pada media. (Gung/red)