Rencana Aksi Nasional P4GN  SKPD Ditindak Lanjuti

Pertemuan kepala BNN dan SKPD provinsi Kalimantan Selatan

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penanggulangan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),  mulai ditindaklanjuti seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Tanah Bumbu.

Tindak lanjut  hasil pertemuan kepala BNN Propinsi Kalimantan Selatan dengan SKPD belum lama tadi  dimulai dengan pelatihan pembekalan sistem monitoring dengan melibatkan seluruh SKPD di Aula PKK kawasan Kapet Kecamatan Simpang Empat pada, Senin (28/01).

“Melalui pelatihan ini maka para SKPD akan mengetahui sistem  pelaporan yang dibuat terkait pemantauan RAN P4GN yang sudah masuk kedalam  sebuah aplikasi,” kata  Kasi Umum BNNP Kalsel H. Berkatullah. Dikatakannya, dalam rangka RAN P4GN  diawali dengan penghimpunan data RAN yang sudah dilakukan SKPD melalui Kesbangpol Kabupaten yang menjadi tempat penghimpun data tersebut. Data RAN  itu lanjutnya akan dilaporkan ke Staf Presiden melalui BNNP, maka disitu akan terpantau  tentang seberapa jauh wilayah nya bebas dari Narkoba.

Menurutnya, yang harus di waspadai adalah garis merah dalam pantauan Kantor Staf Presiden. Kerena ini akan menjadi raport bagi Bupati hingga   kebawahnya  dalam hal ini pihak SKPD. “Antisipasinya fokus  RAN pertama adalah kewajiban  tes urien ditiap SKPD, sementara bagaimana mengatakan daerah bebas narkoba kalau tes uriennya sangat minim,”pungkasnya. Kepala Kesbangpol Tanah Bumbu Darmiadi MAP menyampaikan. Kewajiban SKPD dalam RAN  P4GN dibuktikan dengan pembentukan Satgas anti Narkoba. Kemudian hasil Satgas itu dilaporkan ke pihak BNNP. 

Selain pelaksanaan tes urien hal itu sambungnya di dukung dengan  pembuatan Banner untuk sosialisasi sekaligus ikrar bersama masing masing SKPD. Dari sisi regulasinya jelasnya, pegawai diberi sebuah ikatan seperti halnya surat pernyataan untuk tidak membuat narkoba. “Sebagai contoh, pegawai honorer atau kontrak yang akan memperpanjang SK nya maka di wajibkan menandatangi perjanjian untuk tidak menggunakan Narkoba,”imbuhnya.(rel/red)