Obsesinews.com, Tanah Bumbu- Banyaknya Data Pemilih Yang Menggunakan Formulir A5 Dan Terdata Di Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Kabupaten Tanah bumbu Menjadi Perhatian tersendiri.

Pasalnya, tingginya angka pemilih DPTb Tanbu hingga Pihak KPU harus mendirikan 10 buah TPS Baru guna mengakomodir DPTb yang rata terdiri dari pekerja maupun karyawan perusahaan yang ada di kabupaten Tanbu.

Hal tersebut sempat menjadi pertanyaan sejumplah pihak, disebabkan karena kemunculan DPTb setelah KPU mengumumkan hasil Pleno DPTP beberapa waktu lalu.

Seperti yang terjadi Kecamatan Mantewe sebelumnya hanya terdapat 2 TPS di Desa tersebut dengan jumplah DPT 462 pemilih namun saat ini ada 4 TPS dengan tambahan 415 pemilih yang mana mereka semua merupakan pemilih yang terdaftar di DPTb.

Terkait hal tersebut Mahruri Ketua KPU Tanah Bumbu Ketika dikonfirmasi obsesinews.com, Minggu (14/4) Mengatakan,” memang benar ada penambahan daftar pemilih tambahan yaitu mereka mereka yang bekerja perusahaan yang ada di kabupaten tanah bumbu, dan untuk mengakomodir banyaknya pemilih tambahan tersebut KPU tanbu mendirikan 10 TPS baru,” Kata mahruri.

Terkait jumplah DPTb Mahruri tidak menyebutkan secara rinci namun pihaknya telah melakukan singkronisasi data pemilih termasuk koordinasi dengan KPU asal pemilih tambahan yang nantinya akan memilih dengan menggunakan formulir A5 di kabupaten Tanbu,” pungkasnya.

Terpisah Ketua Bawaslu Kab Tanbu H. Kamilludin Malewa,SE. ketika dihubungi obsesinews.com Mengatakan,” Bawaslu tanbu sebagai badan pengawas pemilu di Kabupaten Tanah bumbu juga turut serta mengikuti Pleno DPTb beberapa waktu lalu,” ungkapnya.

Secara teknis dijelaskan,” untuk DPTb pemilih ditanbu telah diakomodir KPU tanbu telah sesuai aturan untuk terdaftar sebagai pemilih tambahan yaitu dengan menunjukan dia terdaftar sebagai pemilih di daerah asal serta menyertakan foto copy KTP dan KK pemilih kemudian pihak KPU tanbu berkoordinasikan dengan KPU daerah asal pemilih baru mereka bisa pindah dan terdata sebagai pemilih tambahan di kabupaten Tanbu,” jelas Ketua Bawaslu Tanbu melalui M.Sakra Efendi. (Red)