Obsesinews.com, Kotabaru – Penyelundupan Narkoba Ke Dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota baru Berhasil Digagalkan Oleh Petugas Lapas Berkejasama Dengan Satuan Reserse (Satres) Narkotika Dan Obat Terlarang (Narkoba) Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan, Senin(29/04).
Pelaku berhasil dibekuk petugas saat akan memasuki Penjagaan di Pintu Utama oleh beberapa orang anggota Satuan Narkoba Polres Kotabaru.
Modus tersangka kali ini yakni menyembunyikan barang bukti melalui makanan yang akan dibawa masuk untuk warga binaan yang ada di dalam Lapas. Sayangnya petugas berhasil menggagalkan modus pelaku dengan menggeledah barang bawaan tersangka berupa makanan yang telah dimasukkan Narkoba.
Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 5 (lima) butir obat yang diduga Ineks dan 3 (tiga) paket sabu-sabu.
Berdasarkan informasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, proses penangkapan itu sendiri merupakan kolaborasi dari Intelejen Lapas Kotabaru dengan Satres Narkoba Polres Kotabaru.
Keberhasilan pencegahan Narkoba ini bentuk ketegasan aparat terkait untuk memerangi narkoba benar-benar tanpa pamrih, karena narkoba adalah musuh yang harus dicegah peredarannya di masyarakat.
Ini merupakan bukti Lapas Kotabaru ‘Perang’ terhadap peredaran narkoba dalam Lapas.
Terpisah AKP Margono Kasatres Narkoba Polres Kota baru ketika dihubungi obsesinews.com membenarkan telah membongkar penyeludupan Narkoba ke dalam Rutan. Sehingga Obat-obatan terlarang yang dibawa berhasil dicegah sebelum dibawa masuk kedalam Lapas.
“Pelaku ditangkap dihalaman lapas tepatnya di depan pintu masuk lapas Kotabaru,” pungkasnya. (Alf/red)