Obsesinews.com, Jakarta- Presiden Joko Widodo menerima Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Diruang Jepara, Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/6).
Pansel yang beranggotakan sembilan orang tersebut sebelumnya telah dibentuk dan ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023. Keppres tersebut ditandatangani pada 17 Mei 2019.
Yenti Ganarsih sebagai ketua pansel selepas pertemuan mengatakan dalam pertemuan itu, Presiden Joko Widodo menyampaikan komitmen atas pemberantasan sekaligus pencegahan upaya korupsi di Indonesia yang diharapkan akan semakin baik.
“Presiden menyampaikan komitmen atas pencegahan dan pemberantasan korupsi terutama mulai sekarang dan empat tahun ke depan setelah nanti komisioner terbentuk,” Kata Yenti dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Presiden juga menyampaikan amanahnya bagi pansel calon pimpinan KPK agar melakukan tugasnya dengan baik dan memunculkan para pimpinan KPK yang berkualitas, berintegritas, dan mampu mengemban tugasnya dalam mengatasi permasalahan korupsi di Indonesia dengan lebih baik.
“Presiden meminta kepada kami mengemban amanah dengan baik untuk menghasilkan komisioner yang baik. Karena bagaimanapun juga peran dari pimpinan KPK itu sangat penting,” ucapnya.
Lebih jauh, Presiden dan pansel pimpinan KPK juga membicarakan soal dinamika dan permasalahan pemberantasan dan pencegahan korupsi di Indonesia.
“Kami membahas berbagai permasalahan-permasalahan yang ada di dalam dinamika pemberantasan dan pencegahan korupsi selama empat tahun ini. Itu juga presiden sangat mendalami, sangat memahami, sangat mengikuti dinamika yang ada,” pungkasnya. (**/Red)