Oknum Guru Cabuli Beberapa Siswi, Saat Beri Pelajaran Tambahan
Obsesinews.com, Nganjuk – DS Angga (30) pria yang berprofesi sebagai guru honorer SD di desa Jogomerto, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk ini telah melakukan perbuatan nista dan tidak pantas pada muridnya. Perbuatan Setubuhi muridnya sudah dilakukan sejak Desember 2018 dan baru terbongkar pada Juli 2019.
“Menurut pengakuan DSA, ia terakhir melakukan perbuatan nista itu pada akhir bulan Februari tapi baru terbongkar awal bulan Juli ini. Hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Dr. Moestajan, Nganjuk menunjukkan korban alami kekerasan seksual,” ungkap Iptu Bagas NY, Kasat Reskrim Polres Nganjuk.
Saat dilaksanakan ‘Press Release’ di halaman Mapolres Nganjuk, Senin(8/7). Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta,SH,SIK,MH menjelaskan, jika pelaku DSA melakukan perbuatan nista itu di tempat kost-nya yang juga dijadikan tempat bimbingan belajar. “Dengan segala bujuk-rayu dan akal bulusnya, pelaku dapat memperdayai anak gadis yang masih ingusan itu sehingga menurut saat disetubuhi. Beberapa diantara korbannya ada yang diberi upah uang Rp.5.000,- hingga Rp.20.000,- sebagai ‘ongkos buat beli es’ tiap usai memperdayai siswanya,” imbuh Dewa. Perwira asal Pulau Dewata itu menambahkan, jika para korbannya dibujuk rayu dengan alasan ‘diberi praktek pelajaran biologi’ secara vulgar.
Atas perbuatannya, guru honorer yang istrinya baru saja melahirkan anak pertamanya ini diancam dengan pidana penjara paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun. “Tindakan pelaku jelas merusak masa depan korban dan mengakibatkan trauma fisik dan mental seumur hidupnya,” tandas Kasubbag Humas Polres Nganjuk AKP Sudarman didampingi Ipda Suwarsi, Kanit PPA Satreskrim Polres Nganjuk. (gung/red)