Obsesinews.com, Kota baru- Sekitar Setengah Bulan, Polresta Kotabaru berhasil menggulung 16 tersangka Narkoba. Mereka semua ditangkap dari hasil pengembangan selama Operasi Antik Intan 2019.
Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin, mengatakan operasi anti-narkotika itu mencegah, memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.
“Tidak hanya tersangka, barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 8,4 gram, dan lainnya juga kami amankan,” ujar Kapolres Andi Adnan didampingi wakapolres, dan kasatresnarkoba saat jumpa pers di Mapolres, Kamis (07/11/2019).
Dari sekian barang bukti yang diamankan, terbanyak disita dari tangan M. Saleng. Saleng ditangkap di Kabupaten Tanah Bumbu dengan barang bukti 2,92 gram sabu.
“Selain itu, dari hasil pengembangan juga di dapati pula satu pelaku yang masih berada di dalam Lapas Kotabaru. Semua pelaku narkotika ini kita akan tindak tegas, dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas kapolres (*/red)