DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Perubahan Perda BPD

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 11 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Senin (22/6/2026).

Rapat paripurna dihadiri Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani bersama Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, H. Sya’bani Rasul, dan jajaran anggota DPRD.

Turut hadir mewakili Bupati Tanah Bumbu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Wisnu Wardhana, unsur Forkopimda, instansi vertikal, para asisten dan staf ahli, kepala dinas, instansi vertikal serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap raperda yang diajukan pemerintah daerah.

Penyampaian diawali oleh Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara H. Abdul Rahim, dilanjutkan Fraksi PKB yang diwakili Andi Hasdar Wijaya, Fraksi Gerindra oleh Sayid Ismail Kholil Alaydrus, Fraksi PAN oleh Andi Rustianto, Fraksi NasDem Sejahtera melalui Andi Heriyanto, dan ditutup Fraksi Golkar yang disampaikan M. Dodi Trinur Rizky.

Dalam pandangan umumnya, masing-masing fraksi memberikan sejumlah masukan, saran, dan catatan sebagai bahan penyempurnaan terhadap substansi Raperda tentang perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2018 mengenai Badan Permusyawaratan Desa.

Usai penyampaian pandangan umum fraksi, pimpinan rapat menyampaikan bahwa seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu pada prinsipnya menerima Raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya. Meski demikian, berbagai saran dan masukan yang disampaikan fraksi diminta menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam proses penyempurnaan regulasi tersebut. (*/Red).