DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha

Obsesinews.com, Tanah Bumbu — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Senin (18/05/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Andrean Atma Maulani didampingi Wakil Ketua DPRD H. Hasanuddin. Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Putu Wisnu Wardana.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan DPRD, unsur pimpinan, serta seluruh fraksi yang telah mendukung terlaksananya rapat paripurna penyampaian Raperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko di daerah.
“Atas nama Pemerintah Daerah, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dewan, unsur pimpinan, dan fraksi-fraksi DPRD atas terlaksananya rapat paripurna ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, raperda tersebut dilandasi semangat memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan berkelanjutan guna mewujudkan kemudahan dalam menjalankan usaha. Selain itu, regulasi ini juga diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif dalam rangka percepatan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, tujuan utama raperda ini adalah memberikan kepastian hukum dan kepastian usaha, sekaligus menjadi landasan pengendalian kriteria perizinan perusahaan di daerah.
Pemerintah daerah juga menilai perlunya penyesuaian regulasi daerah dengan perkembangan kebijakan nasional, khususnya setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021.
“Karena adanya perubahan regulasi di tingkat nasional, maka peraturan daerah terkait penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah perlu disesuaikan dan diperbarui,” jelasnya.
Di akhir sambutannya, pemerintah daerah berharap pembahasan raperda dapat berjalan dengan baik melalui masukan, saran, dan pandangan dari seluruh anggota DPRD sehingga nantinya dapat disepakati bersama menjadi peraturan daerah yang bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Tanah Bumbu. (*/Red).