Dugaan Kasus Pencurian di Pasar Berbek Belum Tuntas, Pedagang Pertanyakan Kepastian Hukum

Obsesinews.com, Nganjuk – Kasus dugaan pencurian yang terjadi di Pasar Berbek, Kabupaten Nganjuk, memicu keresahan di kalangan pedagang. Tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, penanganan perkara yang hingga kini dinilai belum memberikan kepastian hukum turut menjadi sorotan para pedagang dan lembaga masyarakat. Rabu ( 08/07/2026)
Peristiwa tersebut terjadi sekitar sepekan lalu. Korban, pemilik toko sembako berinisial S, mengaku gudang penyimpanan barang dagangannya dibobol oleh orang yang belum diketahui identitasnya.

“Benar, sekitar satu minggu lalu gudang penyimpanan saya dibobol maling,” ujar S kepada awak media.
Salah seorang karyawan toko yang identitasnya disamarkan dengan nama Melati menuturkan, saat hendak membuka toko pada pagi hari, ia mendapati pintu gudang telah dalam kondisi rusak. Di sekitar lokasi juga terlihat beras berceceran yang diduga menjadi petunjuk awal pelaku membawa barang hasil curian.
Jejak beras tersebut mengarah ke salah satu tempat tinggal yang berada di kawasan Pasar Berbek. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pemilik toko dan petugas pasar untuk dilakukan pemeriksaan.
Pengecekan dilakukan secara bertahap oleh petugas pasar bersama korban, karyawan, dan sejumlah pedagang. Pada pemeriksaan ketiga, ditemukan tiga karung beras yang disimpan di bawah lemari pakaian serta enam karung lainnya berada di bawah kolong tempat tidur.
Penelusuran kemudian dilanjutkan hingga akhirnya kembali ditemukan sekitar sepuluh karung beras di lokasi lain yang masih berada di sekitar area pasar. Temuan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa barang-barang tersebut merupakan hasil tindak pencurian yang sebelumnya dilaporkan korban.
Meski sebagian barang yang diduga hilang telah ditemukan, korban mengaku hingga kini belum memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan proses penanganan perkara maupun kepastian hukum terhadap kasus tersebut.
Kondisi itu menjadi perhatian LSM GMBI Distrik Nganjuk. Melalui Divisi Investigasi, lembaga tersebut turun langsung ke lokasi untuk menghimpun informasi dari korban, saksi, dan sejumlah pedagang.
Hasil penelusuran awal menunjukkan bahwa dugaan pencurian di Pasar Berbek bukan merupakan peristiwa yang berdiri sendiri. Beberapa pedagang mengaku pernah kehilangan barang dagangan maupun uang tunai dalam rentang waktu yang relatif berdekatan.
“Saya juga pernah kehilangan rokok dan uang. Kejadiannya tidak lama sebelum kasus ini,” ungkap salah seorang pedagang.
Temuan tersebut memunculkan dugaan adanya kerawanan keamanan di lingkungan Pasar Berbek yang memerlukan perhatian serius dari instansi terkait. Para pedagang berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
LSM GMBI Distrik Nganjuk mendesak Dinas Perdagangan Kabupaten Nganjuk untuk segera melakukan evaluasi terhadap sistem keamanan pasar, memperkuat pengawasan, serta memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
Selain itu, aparat penegak hukum juga diharapkan melakukan penyelidikan secara profesional guna mengungkap pelaku, menelusuri seluruh rangkaian peristiwa, dan memberikan kepastian hukum kepada korban maupun masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Pasar Berbek maupun Dinas Perdagangan Kabupaten Nganjuk belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi sebagai bentuk penerapan prinsip cover both sides.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut rasa aman para pedagang dalam menjalankan aktivitas ekonomi di pasar tradisional. Kepastian hukum, peningkatan sistem keamanan, serta transparansi penanganan perkara diharapkan menjadi langkah nyata agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Pasar Berbek dapat kembali terjaga. (Mift/red).