Ketua DPRD Tanbu Paparkan Sejarah Terbentuknya Kabuten Tanbu di Peringatan Hari Jadi Tanbu ke-23

Obsesinews.com, Tanah Bumbu — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, memaparkan kembali sejarah terbentuknya Kabupaten Tanah Bumbu pada peringatan Hari Jadi ke-23 yang digelar di halaman Kantor Bupati Tanah Bumbu, Rabu (08/04/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, serta para tamu undangan lainnya.

Dalam paparannya, Ketua DPRD menjelaskan secara rinci perjalanan panjang terbentuknya Kabupaten Tanah Bumbu hingga kini genap berusia 23 tahun. Ia menegaskan, kemajuan yang dirasakan saat ini tidak terlepas dari perjuangan panjang para tokoh pendahulu yang penuh pengorbanan.

“Tidak terasa, Kabupaten Tanah Bumbu yang kita cintai ini telah genap berusia 23 tahun. Berdiri tegak dengan visi dan semangat untuk menyejahterakan masyarakatnya. Namun, kemeriahan yang kita rasakan hari ini tidaklah lahir dalam semalam. Ada peluh, air mata, dan perjuangan panjang yang harus kita ingat dan wariskan kepada generasi penerus,” ujarnya.

Ia menyebutkan, aspirasi pemekaran dari Kabupaten Kotabaru sebenarnya telah muncul sejak tahun 1959. Saat itu, tokoh masyarakat di Pagatan mulai membentuk panitia pemekaran, namun upaya tersebut sempat terhenti hingga tahun 1972.
Semangat pemekaran kembali menguat pada Agustus tahun 2000 dengan terbentuknya “Panitia Penuntut Kabupaten Tanah Bumbu”.

Perjuangan menuju daerah otonom baru tidak mudah, karena pada awalnya Pemerintah Kabupaten Kotabaru sebagai kabupaten induk belum memberikan persetujuan.

Berbagai upaya lobi dilakukan secara intensif. Tercatat, para tokoh pemekaran melakukan 17 kali perjalanan ke Jakarta, 20 kali ke Surabaya, empat kali ke Kalimantan Timur, serta 75 kali kunjungan ke Kotabaru. Selain itu, panitia penuntut juga mengirimkan 289 surat kepada Bupati dan DPRD Kotabaru, yang saat itu tidak mendapatkan balasan.

Melalui keteguhan dan dukungan masyarakat, akhirnya DPRD Kabupaten Kotabaru mengeluarkan persetujuan pemekaran untuk lima kecamatan cikal bakal Kabupaten Tanah Bumbu, yakni Batulicin, Kusan Hilir, Kusan Hulu, Sungai Loban, dan Satui.

Dukungan kemudian mengalir dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan hingga akhirnya Presiden Republik Indonesia mengesahkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu pada 25 Februari 2003. Kabupaten Tanah Bumbu kemudian diresmikan pada 8 April 2003, yang kini diperingati sebagai hari jadi daerah tersebut.

Ketua DPRD juga mengajak seluruh masyarakat menjadikan sejarah perjuangan tersebut sebagai motivasi membangun daerah, sejalan dengan tema Hari Jadi ke-23, “SDM Tangguh Ekonomi Tumbuh, BerAKSI Bersama Membangun Tanah Bumbu yang Maju dan Berdaya”.

Ia jyga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bergandengan tangan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan daerah. “Dirgahayu ke-23 Kabupaten Tanah Bumbu. Semoga Allah SWT senantiasa meridai setiap langkah pengabdian kita,” tutupnya. (*/Red).