Pemkab Tanbu Perkuat Transformasi Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Digital

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus memperkuat transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Hal ini seperti yang terlihat dalam Pelatihan Operator TanbuOne BerAKSI yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu di Gedung PKK KAPET Tanah Bumbu, Rabu (06/05/2026).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari hingga 7 Mei 2026 itu diikuti operator pelayanan administrasi kependudukan dari seluruh kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Pelatihan menghadirkan Dinas Dukcapil Provinsi Kalimantan Selatan sebagai narasumber guna memperkuat pemahaman teknis dan keamanan sistem pelayanan digital.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, mengatakan pelatihan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pemanfaatan layanan administrasi kependudukan secara online.

Menurutnya, operator memiliki peran penting dalam memastikan pelayanan berjalan cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat. Karena itu, peningkatan kompetensi operator harus dilakukan secara berkelanjutan agar mampu mengikuti perkembangan sistem digitalisasi pelayanan publik.

“Pelayanan administrasi kependudukan saat ini dituntut semakin responsif dan terintegrasi. Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan seluruh operator memahami sistem pelayanan digital dengan baik,” ujarnya.

Selain penguatan teknis penggunaan aplikasi TanbuOne BerAKSI, pelatihan juga menitikberatkan pada penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI). Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga keamanan serta kerahasiaan data kependudukan masyarakat.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Provinsi Kalimantan Selatan, Hj. Diyah Indirasari, menyebut keamanan data menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pelayanan digital saat ini.

Ia menilai operator pelayanan harus memiliki pemahaman yang baik terkait tata kelola informasi dan perlindungan data agar pelayanan publik dapat berjalan aman dan terpercaya.

“Keamanan informasi menjadi prioritas dalam pelayanan administrasi kependudukan. Operator harus mampu memahami prosedur pelayanan sekaligus menjaga data masyarakat dengan baik,” katanya.

Melalui kegiatan tersebut, Disdukcapil Provinsi Kalimantan Selatan dan Disdukcapil Kabupaten Tanah Bumbu berharap sinergi pelayanan administrasi kependudukan dapat semakin kuat, sekaligus mendorong percepatan transformasi digital pelayanan publik di daerah. (*/Red).