Obsesinews.com, Surabaya- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan sebagian Kabupaten Gresik diperpanjang 14 hari lagi. Keputusan perpanjangan ini disepakati oleh ketiga kepala daerah.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pada saat rapat evaluasi tentang PSBB di tiga wilayah itu di Grahadi, Walikota Surabaya, Sabtu (09/05/2020).
Sayangnya, pada saat konferensi pers setelah rapat, Risma sudah tidak ada. Hanya ada Bupati Gresik Sambari Halim, dan Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin yang duduk mendampingi Khofifah.
“Sama-sama kami telah menyetujui bahwa akan ada perpanjangan PSBB di wilayah Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo. Perpanjangan ini dimulai dari 12 Mei sampai 25 Mei mendatang,” ucapnya. Seperti dilansir suarasurabaya.net.
Ada beberapa evaluasi tahap awal PSBB yang menurut Khofifah sudah dibahas dalam rapat bersama itu. Pertama, kata dia, berkaitan dengan check point di sejumlah titik yang ada di perbatasan wilayah.
“Kemudian ada evaluasi penerapan physical distancing di perusahaan dan pasar. Lalu soal penindakan, kami mungkin akan memberlakukan sejumlah sanksi bagi pelanggar pada tahap kedua PSBB ini,” katanya.
Salah satu sanksi bagi pelanggar PSBB yang sudah dibahas bersama di rapat itu, pelanggar tidak bisa melakukan urusan administrasi izin mengemudi dan surat kendaraan selama beberapa kurun waktu. (**/red)