Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu menyalurkan dana penyelenggaraan Pilkada 2020 secara keseluruhan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanah Bumbu.
Dana hibah tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor kepada Ketua KPU Kab. Tanbu, Makhruri, dan Ketua Bawaslu Kab. Tanbu H. Kamiludin Mallewa di Posko Induk Gugus Tugas Covid-19 Kab. Tanbu di Gunung Tinggi, Rabu (24/06/2020).
Bupati berharap dari dana hibah yang diserahkan oleh Pemda Kab. Tanbu, dapat membantu KPU dan juga Bawaslu dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2020 yang telah dipersiapkan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Ketua Bawaslu Kab. Tanbu H. Kamiludin Mallewa, seusai kegiatan penyerahan saat dimintai keterangan oleh rekan media menyampaikan, “nominal dana hibah yang disepakati tidak ada perubahan. Untuk Bawaslu sebesar 10,5 miliyar bersumber dari APBD dan tidak ada APBN.”
Ia juga menyampaikan keperluan Bawaslu terkait APD (Alat Pelindung Diri) sebagai alat penunjang protokol kesehatan yang dipergunakan pada saat Pilkada nanti juga telah mendapatkan bantuan dari Bawaslu Pusat.
“Terkait dengan anggaran untuk APD (Alat Pelindung Diri) itu tidak ada. Yang jelas nantinya berapa yang kita butuhkan akan didistribusikan oleh Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi langsung berbentuk barang dan bukan lagi anggaran,” sambung Kamiludin.
Sementara itu, Ketua KPU Kab. Tanbu Makhruri, dalam kesempatannya menyampaikan. “untuk KPU sendiri total dana hibahnya yakni sebesar 28 miliyar. Terkait tahapan pilkada sekarang kami sudah bersiap memulai verifikasi faktual.”
“Hari ini kawan kawan KPU mulai menurunkan segala perlengkapan termasuk APD untuk petugas-petugas kita di PPS. Mulai besok dan dua hari kedepan akan kita Bimtek dulu PPS nya. Dan pada tanggal 30 kita serentak akan verifikasi KTP-KTP dukungan itu,” papar Makhruri. (Ferdi/red)