Obsesinews.com,Nganjuk- Puluhan Warga Dusun Bangayu Desa Kedungdowo Dan Desa Balung pacul Kabupaten Nganjuk, Menggelar Aksi Penolakan Pembangunan Perumahan Di Lahan Terbuka, Senin (10/10).
Mereka menuntut Pembangunan Perumahan (PP) sebagai pengembang, untuk menghentikan pembangunan.
Koordinator aksi Suradji mengatakan, lahan yang akan dibangun perumahan Perumahan Residence itu semula merupakan lahan terbuka.
Karena itu ia menyayangkan pembangunan Perumahan tersebut menghambat saluran air dan menggenangi dipemukiman warga.
“Pihak perumahan harus bertanggung jawab atas peristiwa ini dan harus ganti rugi terkait dampak Tol yang airnya mengenangi pemukiman penduduk dan persawahan sehingga menyebabkan gagal panen,” kata Suradji di Pembangunan Perumahan,Senin (10/10).pagi.
Suradji mengatakan, selama ini tidak ada pembicaraan antara pihak PP dengan warga terkait pembangunan di lokasi itu. Padahal, di lokasi tersebut diduga akan dibangun sejumlah bangunan.
“Gorong-gorong belum dibuat.
Ini semena-mena. Bukan cuma itu aja persawahan penduduk gagal panen. Mana komitmen untuk menjaga area resapan air?” tandas Suradji.
Seperti pantauan Obsesinews.com, aksi warga kurang lebih 55 orang dari dua Desa itu dimulai dengan long march dari depan Perkantoran Perumahan, Mereka menuntut ganti rugi yang pantas dan bernada penolakan.
Terkait adanya unjuk rasa Camat Kota Drs Tri wahyu menyuarakan kepada Pembangunan Perumahan Residence (PP) agar diselesaikan secara baik dan jangan ada yang dirugikan,”terangnya.
Terpisah kordinator PP yang diwakili Kuslani akan segera mengupayakan, untuk permasalahan ganti rugi pihaknya akan menyampaikan ke Pimpinan Manager kebetulan yang bersangkutan tidak berada di Tempat jadi masih menunggu keputusan dari atasan,”Pungkasnya. (kus/red)