Anggota Koramil 1022-03/Khu bersama Anggota Polsek Patroli Penegakan Disiplin Protokol kesehatan

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Sebagai upaya dalam mendukung Peraturan Bupati Tanah Bumbu No. 28 Tahun 2020 tentang Panduan Tatanan Baru Masyarakat yang Produktif dan Aman Covid19, Koramil 1022-03/Kusan Hulu turut menggelar Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Desa Wonorejo, Kecamatan Kusan Hulu, Sabtu (22/08/2020).

Bersama dengan personil dari Polsek Kusan Hulu, personil Koramil 1022-03/Kusan Hulu melakukan pendisiplinan dan mensosialisasikan kepada masyarakat Desa Wonorejo untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Adapun himbauan tentang protokol kesehatan yang ditekankan kepada masyarakat seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

Terkit kegiatan tersebut Danramil 03/Khu Kapten Inf Hadi Raharjo menyampaikan, “Tujuan diadakannya kegiatan tersebut yakni agar masyarakat yang belum tahu dapat mengetahui Protokol Kesehatan yang ditetapkan saat melakukan kegiatan atau beraktivitas,” ungkap Hadi.

Danramil berharap melalui kegiatan pendisiplinan tersebut, masyarakat semakin tersadarkan dan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.

“Pada Intinya pihaknya tidak bermaksud membatasi kegiatan para warga, akan tetapi hal ini semata-mata demi kebaikan kita semua. Setidaknya dengan menerapkan protokol kesehatan kita dapat meminimalisir resiko penularan dan dengan cepat memutus mata rantai Covid-19,” tandasnya. (Tim/red)