Koramil 1022-06/Sln bersama Muspika fasilitasi penyelesaikan sengketa lahan

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Koramil 1022-06/Sln bersama Muspika Sungai Loban hadiri Rapat Mediasi terkait permasalahan sengketa lahan plasma sawit antara Desa Tri Martani dan Desa Kerta Buwana, Senin (24/08/2020).

Pertemuan yang digelar di Aula Desa Sari Mulya, Kecamatan Sungai Loban tersebut dihadiri Danramil 1022-06/Sln Kapten Inf Budi Sarjono, Camat Sungai Loban
Rusdiansyah S.H, Wakapolsek Sungai Loban Iptu I Ketut Arya, Kades Tri Martani Bpk Wagiran, Kades Kerta Buwana Bpk Wayan Katon serta perwakilan warga dari Kedua Desa.

Rakor penyelesaian sengketa lahan

Selain itu juga turut hadir Kasi Pemberdayaan Sumber Daya Kawasan Transmigrasi Prov. Kalsel H.M Rahmadi S.P,
Kasi Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan Kab. Tanbu Wahyudin Noor, Kasi Permukimann Dinakertrans Tanbu Ahmad Zaki, Ketua KUD Tuwuh Sari I Wayan Landep dan Manejer Kppa 5 PT Sanjang Hulang Agus Rumoko.

Pantauan di lokasi kegiatan rapat mediasi yang telah dilaksanakan, kedua belah pihak yaitu Desa Tri Martani dan Desa Kerta Buwana sepakat untuk mengacu pada peta transmigrasi dan langkah berikutnya akan melakukan peninjauan dan pengecekan fakta fakta di lapangan sesuai pada peta transmigrasi.

Kedua belah pihak saat ini juga telah sepakat tidak akan menganggu aktivitas dan kegiatan panen dilahan plasma yang disengketakan.

Sementara untuk pengecekan di lapangan direncanakan akan di laksanakan pada hari Rabu 26 Agustus 2020 mendatang oleh BPN Tanbu dan diikuti Kades dari kedua belah pihak. (Tim/red)