Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Sosialisasi Peraturan Bupati No. 28 Tahun 2020 tentang Panduan Tatanan Baru Masyarakat yang Produktif dan Aman Covid-19 terus digencarkan di berbagai wilayah di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.
Kodim 1022/Tanah Bumbu sebagai salah satu dari Tiga Pilar Kabupaten Tanah Bumbu melalui jajaran Koramil turut aktif mendukung pelaksaan Peraturan Bupati tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Bumi Bersujud.
Kali ini melalui Koramil 1022-04/Satui yang ikut mendampingi kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati No. 28 Tahun 2020 yang digelar di Halaman Kantor Desa Tegal Sari, Kecamatan Satui, Kamis (03/09/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Tanah Bumbu H. Sudianoor didampingi para Kepala SKPD, Camat Satui Herry Kurbiansyah S.Sos, Camat Angsana Ferdy Yospi LE S.Hut, Wakapolsek Satui Iptu Wahyana, Danramil/04 Satui yang diwakili Pelda Suyono, Babinsa, Kepala Desa dan RT. Se-Kec. Satui dan Angsana.
Danramil 1022-04/Satui Lettu Kuat Didik S. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya serta komitmen dari Koramil dalam mendukung pencegahan dan penanganan virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Satui dan Angsana.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat Satui dan Angsana agar tidak lengah dan masih menyadari bahwa saat ini
Indonesia masih berhadapan melawan situasi Covid-19.
“Kami berharap dengan disosialisasikannya Peraturan Bupati No. 28 Tahun 2020 tersebut, masyarakat menjadi lebih disiplin dan waspada dalam mencegah penularan Covid-19 melalui penerapan Protokol Kesehatan.”ungkapnya.
Sementara bagi warga yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan, Danramil menyebutkan bahwa pihaknya siap untuk memberikan sanksi sosial kepada warga yang melanggar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Oleh karena itu Danramil juga menyampaikan,” semoga kita dapat memutus mata rantai Covid-19 dengan terus menerapkan protokol kesehatan terlebih di saat berkegiatan diluar rumah dengan selalu mengenakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, dan selalu berpola hidup bersih.” Tandas Danramil 04/Sti. (Tim/red)