Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Permudah Masyarakat Dalam Proses Pembuatan, Pembayaran dan pengambilan Paspor di tengah pandemi Covid-19, Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin menjalin kerja sama dengan Kantor Pos Batulicin.
Kerja sama tersebut ditandai dengan Penandatanganan Nota Kerja Sama antara Pihak Imigrasi Klas II TPI Batulicin dilakukan oleh Plt. Kepala Kantor Imigrasi Klas II Batulicin dan Kepala Kantor Pos Batulicin bertempat di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Jalan Darma Praja Gunung Tinggi, Selasa (29/09/2020).
Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Indra Sakti Suhermansyah pada kesempatan tersebut menyampaikan, “Kerja sama antara Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin dengan Kantor Pos Batulicin diantaranya terkait masalah pembayaran dan pengiriman paspor. Dengan adanya kerja sama ini maka mempermudah masyarakat Tanah bumbu khusunya,” ungkapnya.
Indra juga menjelaskan melalui kerjasama tersebut maka masyarakat yang ingin membuat paspor tidak perlu untuk terus menerus mendatangi Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin sudah cukup dengan menggunakan layanan jasa PT. Pos Indonesia/ Kantor Pos.
“Masyarakat hanya datang ke Kantor Imigrasi untuk menyerahkan berkas mengambil foto dan sidik jari, setelah itu mereka bisa melakukan pembayaran pembuatan paspor dan menerima paspor yang telah diterbitkan oleh Kantor Imigrasi melalui jasa pengiriman dari pihak Kantor Pos,” jelas Indra.
Dirinya berharap,” dengan masyarakat tidak perlu terus datang ke Kantor Pos, maka sekaligus dapat memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu,” tandasnya
Sementara itu Kepala Kantor Pos Batulicin Sahruddin menambahkan, “Kerjasama ini sangat menguntungkan serta sangat efisien bagi pemohon yang ingin membuat paspor terlebih untuk mereka yang tinggal di tempat jauh,” katanya.
Disinggung terkait kendala dalam pengiriman paspor, Sahruddin menyampaikan,” hingga untuk saat ini pihaknya dari Kantor Pos Batulicin belum menemui kendala yang berarti dan dirinya berharap kerja sama ini dapat membantu masyarakat dalam mempermudah pelayanan pembuatan paspor di tengah pandemi Covid-19,” imbuhnya. (Tim/red)