Musyawarah Desa lengkong kab Nganjuk

Obsesinews.com,nganjuk- Sejumlah Warga Desa Lengkong, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, Menilai Kepala Desa  Lengkong Tri Udin hariadi Tidak Transparan Terkait Penggunaan Dana Desa Tahun 2015 dan 2016.

“Kami selaku warga setempat wajar kalau ingin mengetahui berapa besar bantuan dana desa (DD) maupun anggaran dana desa (ADD) yang sudah diberikan oleh pemerintah Daerah maupun Pusat kepada desa kami,” kata Joko Tokoh masyarakat warga Desa Lengkong, Kabupaten Nganjuk saat dikonfirmasi di balai desa Lengkong, Kamis (3/11).
Dijelaskanya,” Seharusnya Kades jangan tertutup dalam penggunaan anggara DD maupun ADD terhadap warga setempat.

“Ia meminta Kades harusnya lebih bersikap terbuka dan transparan dalam penggunaan anggaran DD maupun ADD untuk melanjutkan program Desa yang sudah disepakati bersama melalui hasil kesepakatan musyawarah desa,”jelas Joko.
“Kami minta baik dari Camat maupun pemerintah kabupaten segera menelusuri adanya dugaan kejanggalan penggunaan DD maupun ADD khususnya di Desa Lengkong, Kecamatan Lengkong Tengah,” pungkas mantan BPD desa setempat tersebut.

Terpisah Awar juga mengatakan,”bahwa anggaran khususnya perencanaan tahun 2015 dan 2016 pertanggung jawaban Rp 250 juta hanya digunakan pembelian mebel 15 juta sisanya 235juta dikurangi laporan pertanggung jawaban lainya 151 juta, yang jadi pertanyaan sisanya 79 juta dimana..?? Harusnya dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya.
“Yang kami ketahui pertanggung jawaban Anggaran Rp250 juta itu dana penggunaan bantuan Perusahan setempat yang ditotal 250juta. Namun hingga kini dana tersebut belum jelas penggunaanya hingga tahun 2016,” kata pria sehari harinya petani itu.
Ditambahkan,” usulan dan program yang sudah di setujui dari hasil musyawarah tingkat desa saat ini terkesan tidak berjalan, Akibatnya tidak ada keterbukaan dan transparan oleh pihak Kades kepada warga setempat,”imbuhnya.

Terkai tudingan warga bahwa pihaknya dinilai tidak terbuka dan transparan terkait penggunaan anggaran dan pertanggungbjawaban dana Desa Kades Lengkong, Kecamatan lengkong, Kabupaten Nganjuk,  Tri Udin hariadi membantah atas hal tersebut.

Tri Udin menjelaskan,”Sebelumnya kita sudah mengundang warga setempat untuk bisa menghadri dalam rapat musyawarah desa terkait masalah anggaran DD maupun ADD beberapa waktu lalu. Namun yang hadir hanya sebagian warga saja,” katanya.

“Anggaran Dana Desa yang diberikan oleh perusahaan yang ada di Desa Lengkong untuk Desa Lengkong pada 2015 kurang lebih sebesar Rp250 juta yang diberikan sebagai dana kompensasi Desa.
Ditambahkan,” penerimaan dana tersebut sebesar Rp250 juta.masih tersimpan diberangkas Desa,”pungkasnya. (kus/red)