*LSM FPBI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penjualan Tanah Desa.
Obsesinews.com.Nganjuk-Lembaga Swada Masyarakat (LSM) FPBI Suwadi SH Menuntut Agar Pihak Kepolisian Mengusut Tuntas Kasus Pengelupasan Penjualan Lahan Di Desa Kemlokolegi Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk.
“Ada dugaan penjualan lahan ini dilakukan oleh oknum Perangkat Desa ada konspirasi praktik terselubung. Dan dalam hal ini, pelaku penjualan lahan tidak sendirian,” ujar Ketua Presidium LSM FPBI Nganjuk Suwadi SH, kepada Obsesinews.com, Rabu (9/11) malam.
Dikatakan Suwadi pihak kepolisian tidak bisa berdiam diri begitu saja atas laporan warga terkait kasus penjualan lahan tersebut. sebab, ini merupakan pelanggaran berat, karena lahan tersebut merupakan aset negara.
“Ini sama aja dengan penjualan aset negara. Dan kalau emang dijual, harus jelas ada penggantiannya,” katanya.
“Kami dari lembaga sangat mendukung dengan upaya yang dilakukan Pihak kepolisian. Kami minta kasus ini diusut tuntas biar masyarakat tahu dan jelas,” katanya.
Sementara itu, Kades Mlokolegi Sutrisno, tidak bisa dikonfirmasi, Dihubungi melalui telepon genggamnya tidak.mengangkat, sekali diangkat ketika dihubungi namun orang lain yang mengaku anggota salah satu LSM.
Terkait dengan data temuan di lapangan Suwadi.SH menyatakan tidak ada yang bisa terbebas dari jeratan hukum, kalau dia salah harus dilaporkan, saya yang akan mengadu ke pihak kepolisian,”jlentrehnya.
Camat Baron Kabupaten Nganjuk melalui sekcam edy menyatakan permasalahan ini sudah disampaikan kepada lurah, jadi tolong mas jangan diperkeruh masalah ini,”imbuhnya. (kus/red)