Obsesinews.com, Tanah bumbu – Koramil 1022-05/Karang Bintang bersama Muspika menggelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu, Minggu (28/02/2021) pagi.
Adapun yang menjadi sasaran dalam kegiatan kali ini yakni Komplek Pasar Desa Rejowinangun, Kec. Karang Bintang, Kab. Tanah Bumbu.
Danramil 1022-05/Karang Bintang, Kapten Inf Yacob. Panggala dalam kesempatannya mengatakan kegiatan yang melibatkan unsur tiga pilar Kecamatan Karang Bintang itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan.
“Melalui operasi ini, kami telah menjaring sebanyak 13 warga nasyarakat yang tidak memakai masker dan berkerumun baik pedagang maupun pembeli yang beraktivitas di Pasar Desa Rejowinangun,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa petugas gabungan mengambil tindakan dengan cara memberikan edukasi, menegur agar segera menggunakan masker dan segera menghindari kerumunan dengan menjaga jarak.
“Kita ingatkan kepada masyarakat bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir, oleh karena itu masyarakat harus tetap waspada dan tetap disiplin untuk menjalankan protokol kesehatan,” kata Danramil.
Oleh karena itu Danramil berharap dengan dilakukan kegiatan tersebut oleh diharapkan dapat mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kecamatan Karang Bintang serta mengingatkan masyarakat terkait pentingnya menerapkan protokol kesehatan. (Tim/red)