Pastikan Pangan Aman, BPOM Tanbu Tinjau Pasar Tanjung Seloka Kotabaru

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Kantor BPOM Tanah Bumbu bersama dengan Pemerintah Kecamatan Pulau Laut Selatan melakukan pengawasan terhadap pangan yang diperjualbelikan di pasar Desa Tanjung Seloka, Rabu (16/06/2021).

Tanjung Seloka sendiri adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Pulau Laut Selatan, Kabupaten Kotabaru. Adapun Kondisi geografis Desa Tanjung Seloka berbatasan langsung dengan Selat Makasar.

Kepala Loka POM Tanbu Rahmat Hidayat mengatakan bahwa melalui kegiatan tersebut tim dari POM melakukan pengujian terhadap 13 sampel pangan yang dicurigai mengandung bahan kimia berbahaya.

“Dan berdasarkan hasil pengujian cepat seluruh sampel dinyatakan memenuhi syarat atau negatif bahan berbahaya formalin, boraks, rhodamine b, dan methanyl yellow,” kata Rahmat.

Disamping pengawasan, Loka POM Tanbu juga melakukan komunikasi, informasi dan edukasi terhadap pengunjung dan pedagang di pasar tersebut mengenai tips mengenali pangan yang mengandung bahan berbahaya.

Selain itu, Loka POM Tanbu bekerjasama dengan Kader SDM PKH Kecamatan Pulau Laut Selatan juga melaksanakan sosialisasi mengenai obat dan makanan bertempat di Mesjid Al-Anshar dengan dihadiri oleh 28 Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH).

Setelah dilakukannya sosialisasi, Rahmat berharap KPM-PKH yang ada di Pulau Laut Selatan dan telah memiliki usaha di bidang obat dan makanan dapat termotivasi untuk mendaftarkan produknya sehingga memiliki legalitas.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Badan POM dalam membantu UMKM memiliki produk obat dan makanan yang berdaya saing,” kata Rahmat.

Untuk itu ia juga mengajak masyarakat untuk lebih cermat dan teliti dalam memilih makanan ataupun minuman serta tutut aktif menerapkan protokol kesehatan 3M di tengah pandemi.

“Ayo selalu lakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar dan Kedaluwarsa) sebelum membeli dan mengonsumsi Obat dan Makanan serta menerapkan 3M memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” tutupnya. (*/red1)