Petugas Gabungan menunjukan temuan barang bukti

Obsesinews.com,Jombang- Petugas Gabungan Terdiri Dari Satpol PP dan Kepolisian, Polsek serta Koramil Kota Jombang Menggelar Razia Rumah Kos Desa Mojo Ngapit Rt/Rw 03/06 Kecamatan Jombang, jumat (16/12). 
Ketika Melaksanakan razia rumah kos di Desa Mojo Ngapit, Kecamatan Jombang Kota, petugas dikejutkan penemua pil Double L sejumlah 410 butir, Bong(pengisab sabu) 4 buah, kondom 3 buah, alat perangsang, plastik kecil bekas sabu, Sajam, 1 Tap, 1 hp, 1 laptop.

Barang bukti yang berhasil di amankan petugas

Selanjutnya mereka digelandang ke mobil petugas dan dibawa ke kantor Satpol PP guna dimintai keterengan.
Kabid trantib Satpol PP Jombang Ali arifin mengungkapkan,” razia tersebut dilakukan karena laporan dari warga . Hal itu dilakukan untuk meminimalisir penyakit masyarakat. “Jangan sampai ada perbuatan asusila. Mereka yang tertangkap kita data dan diberi pembinaan,” ujar ali. 

Terpisah Kasat poll pp Fachrudin widodo membenarkan adanya pengrebekan kos-kosan merupakan giat rutin, disitu ada pasangan gelap ditemukan didalam kamarnya obat- obatan terlarang serta Sajam, yang bersangkutan merupakan pasangan haram melarikan diri sebelum petugas datang serta masalah ini sudah saya serahkan dipolres,”Pungkasnya.(kus/red)