Kejari Tanbu Gelar Press Release Ungkap Capaian Kinerja Tahun 2022

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 Tahun 2022 dengan tema kepastian hukum, humanis menuju pemulihan ekonomi, Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu (Kejari Tanbu) menggelar press release terkait capaian kinerja selama tahun 2022, Jumat (22/07/2022).

Didampingi dengan kepala seksinya, Kepala Kejari Tanbu, I Wayan Wiradarma, kepada awak media mengungkapkan bahwa untuk Sub Bagian Bidang Pembinaan, penyerapan anggaran Kejari Tanbu pada semester awal tahun ini telah mencapai angka 43,27 persen.

Selain itu nilai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang telah dicapai sebesar Rp. 1.905.852.994.

Kemudian untuk Seksi Intilijen, pihaknya telah melaksanakan kegiatan operasi intilijen sebanyak satu kegiatan, yaitu terkait dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu yang belum lama ini telah ditetapkan dua orang tersangka.

Kejari Tanbu juga melaksanakan program ‘Jaksa Masuk Sekolah’ yang dilaksanakan di SMAN1 Simpang Empat, SMK Bangun Benua, Ponpes Darul Ijabah, dan Ponpes Az-Zikra DDI.

Selanjutnya untuk Seksi Tindak Pidana Umum, Kejari Tanbu telah menangani SPDP sejumlah 185 perkara, dengan perkara yang dilakukan penuntutan sebanyak 50 perkara, perkara masih menempuh upaya hukum sebanyak 7 perkara, dan eksekusi terhadap 83 perkara.

Melalui seksi ini, Kejari Tanbu juga melakukan peresmian Rumah Restorative Justice atau Wadah Damai (WADAI) pertama di Tanah Bumbu yang didirikan di Desa Wanasari, Kecamatan Sungai Loban pada 14 Juni 2022.

Untuk Seksi Tindak Pidana Khusus, Kejari Tanbu telah melakukan penyelidikan, pertama terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana simpan pinjam PNPM tahun 2014, dan penyelidikan terkait tindak pidana korupsi pada program PTSL yang telah menetapkan dua tersangka dengan kedua tersangka telah ditahan di Lapas Kelas III Batulicin.

Kemudian di bidang Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejari telah melaksanakan penandatanganan MoU atau Nota Kesepahaman sebanyak 150 MoU bersama 144 Desa di Kabupaten Tanah Bumbu serta Pemerintah Daerah, Kemenag, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PDAM dan Perkebunan Nusantara.

Kejari Tanbu juga melakukan pendampingan hukum terhadap sejumlah lembaga seperti PDAM, Dinas Kesehatan serta memberikan pelayanan hukum gratis kepada masyarakat sebanyak 12 kegiatan.

Pada Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kejari Tanbu juga telah melakukan pemusnahan barang bukti pada hari tanggal 12 Juli 2022, terhadap perkara tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap sebanyak 75 perkara, dengan rincian 51 perkara narkotika, 10 perkara orang dan harta benda serta 14 perkara tindak pidana umum lainnya.

Atas capaian tersebut, Kajari menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya memaksimalkan kinerja mengingat masih banyak program kerja yang akan terus dilaksanakan secara bertahap di semester dua.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah memberikan perhatian kepada kami, semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kekuatan bagi kita dalam menjalankan tugas dan kewajiban kita,” tutup Kajari. (*/Red)