Angkut BBM Bersubsidi Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Unit II Tipidter Satreskrim Polres Tanbu

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Sebuah mobil merk Toyota Kijang Inova dengan nomor Polisi DA 1015 GG berwarna kuning metalik diamankan anggota Unit II tipidter Satreskrim Polres Tanah Bumbu.

Pengungkapan dipimpin oleh Ipda Anzhari Mattenete, S.Tr.K pada Rabu (11/01/2023) sore, berujung terhadap penangkapan terhadap seorang pria paruh baya berinisial M(50).

Mobil yang dikendarai M(50), warga Desa Lalapin, Kec. Hampang, Kab. Kotabaru itu diamankan atas dugaan penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak subsidi jenis solar.

“Sebanyak kurang lebih 500 liter solar dimuat di dalam jerigen plastik dengan kapasitas 25 liter di mobil tersebut,” terang Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Saryanto, Kamis (12/01/2023).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tanah Bumbu guna menjalani proses lebih lanjut. (*/Red).