Geledah Rumah Mahasiswi di Satui, Polisi Temukan Paket Sabu

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Seorang mahasiswi di Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu diamankan Unit Reskrim Polsek Satui atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Saryanto, pada Minggu (15/01/2023), membenarkan peristiwa tersebut.

Tersangka berinisial AA (22), merupakan perempuan yang masih berstatus sebagai pelajar atau mahasiswi, yang beralamat di Jl. Propinsi RT.001 / RW. 005 Desa Angsana, Kec. Angsana, Kab. Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.

“Tersangka diamankan pada Rabu tanggal 11 Januari 2023 pukul 16.30 Wita di Jl. Propinsi RT. 004 Desa Satui Barat Kec. Satui Kab. Tanah Bumbu Prov. Kalimantan Selatan, tepatnya di rumah milik tersangka,” jelas AKP Saryanto.

Kasi Humas menambahkan, pada awalnya anggota Polsek Satui menerima informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di rumah pelaku tersebut.

Kemudian dari informasi ini, anggota Unit Reskrim Polsek Satui mendatangi ke TKP dan menemukan belasan paket sabu dengan berbagai ukuran, dengan rincian 4 paket besar narkotika jenis sabu dengan berat bersih 16,3 gram, 3 paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,70 gram, dan 6 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,72 gram.

Selain itu juga diamankan uang hasil penjualan narkotika jenis sabu sebesar Rp. 300.000,-, 1 bungkus plastik klip bening, 1 buah kotak kacamata warna hitam yang disimpan pelaku di dekat tempat tidur di dalam kamar pelaku.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Satui untuk proses lebih lanjut,” tutup AKP Saryanto. (*/Red).