Hendak Pakai Sabu, Dua Pria di Simpang Empat Berakhir Diciduk Polisi

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan dua orang pria yang diduga pemakai narkoba.

Keduanya diamankan di Jl. Pelabuhan Speed RT 006 RW 002 Desa Sejahtera Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu, Selasa (14/02/2023) malam.

Kapolres Tanah Bumbu AKBp Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Saryanto membenarkan peristiwa penangkapan tersebut

“Pelaku berinisial AR (36) warga Jl. Pelabuhan Speed Des Sejahtera Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu dan SN (34) warga Jl. Pelabuhan Ferri Kel. Batulicin Kec. Batulicin Kab. Tanah Bumbu,” terangnya.

Kasi Humas menambahkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti penyelidikannya oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu.

“Kedua ditangkap saat sedang duduk di dapur, keduanya juga merupakan pemakai yang berencana memakai sabu namun belum sempat terpakai karena ditangkap petugas,” sambung Kasi Humas.

Dari penangkapan kedua pelaku diamankan 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1 gram, 1 unit Hp merk REDMI warna biru, 1 unit Hp merk SAMSUNG warna hitam 1 buah pipet kaca, 1 buah mancis, 1 buah bong, dan 1 buah kemasan sachet .

“Kini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut,” tutupnya. (*/Red).