Miliki Sabu, Seorang Pria di Jl. Lingkar 30 Diamankan Polsek Batulicin

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Dalam kegiatan Operasi Khusus Kepolisian Antik Intan 2023 di wilayah hukum Polsek Batulicin, Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Batulicin Polres Tanah Bumbu meringkus budak sabu berinisial SHR (33).

Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis (15/06/2023) pukul 03.00 WITA di Jl. Lingkar 30 Desa Maju Bersama RT 01 Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu.

“Pada saat patroli di sekitar Jalan Lingkar 30 Desa Maju Bersama, anggota mendapati orang mencurigakan kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan,” jelasnya.

Dari pelaku, polisi mendapati barang bukti narkotika jenis sabu sabu dengan berat bersih 0,11 gram yang disimpan didalam plastic Hoka warna hijau.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Batulicin, guna proses lebih lanjut,” tutupnya. (*/Red).