Pemkab Tanbu Upayakan Penguatan Ekonomi Lokal dan Kepatuhan Terhadap Aturan Pengadaan
Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus berupaya memperkuat ekonomi lokal dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan pengadaan barang dan jasa.
Melalui Bagian Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu menyelenggarakan forum diskusi dan sosialisasi di Pendopo Serambi Madinah pada Senin (20/11/2023).
Sosialisasi ini menyoroti implementasi katalog lokal dan peningkatan produk dalam negeri sebagai langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah di Tanah Bumbu.
Diskusi ini juga mencakup aspek peraturan yang mewajibkan warga negara untuk mendukung produk dalam negeri. Dengan narasumber berasal dari Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Kalimantan Selatan.
Asisten Administrasi Umum Hj. Narni, yang mewakili Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Azhar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian integral dari pembangunan nasional yang bertujuan meningkatkan pelayanan publik, termasuk dalam hal berbelanja produk dalam negeri.
Forum ini diharapkan dapat menghindarkan pelanggaran dalam pengelolaan barang dan jasa, sambil bijak memanfaatkan produk lokal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Diskusi bersama kejaksaan diharapkan dapat menjadi dukungan penting bagi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang efektif,” harap Narmi.
Selain memfokuskan pada ekonomi lokal, Kejaksaan Negeri Tanah Bumnu dalam kegiatan ini memberikan materi mengenai Penanganan Tindak Pidana Korupsi dalam sektor Pengadaan Barang dan Jasa, menekankan pentingnya integritas dalam proses tersebut.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Tanah Bumbu, Hj. Hariani, menyoroti pemanfaatan produk dalam negeri melalui E-Katalog sebagai langkah menuju efisiensi, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Forum ini juga diharapkan dapat menjadi panduan strategis untuk menghadapi pengelolaan barang dan jasa pada tahun anggaran 2024. (*/Red).