Pria di Simpang Empat Diringkus Polres Tanbu, Belasan Paket Sabu Disita

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hal ini ditunjukkan dengan penangkapan seorang pria yang diduga terlibat kuat dalam penjualan dan peredaran narkotika.

Penangkapan terduga pelaku itu terjadi pada hari Rabu (03/01/2024) pukul 15.40 WITA, di Jalan Kodeco Km. 4 Desa Gunung Antasari Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu.

“Pelaku yang berhasil diamankan adalah MAM (31), seorang pria karyawan swasta yang beralamat di Jl. An Nur RT 09 Desa Sejahtera Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu,” terang Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu J. Sinaga, Kamis (04/01/2023).

Kasi Humas menjelaskan penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di Desa Gunung Antasari. Tim Opsnal Satres Narkoba kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi kejadian.

Saat ditangkap, didapati dua paket sabu dari pelaku. Kemudian berdasarkan keterangan pelaku, ditemukan tambahan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jl. Transmigrasi Desa Barokah Kec. Simpang Empat.

Proses penggeledahan di tempat tersebut menghasilkan sejumlah barang bukti yang turut diamankan.

Dari pelaku, Satres Narkoba Polres Tanbu menyita total sebanyak 16 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 83,12 gram

Selain itu turut diamankan barang bukti lainnya seperti sendok sabu, pipet kaca, bong lengkap dengan sedotan, timbangan digital, dan tas kecil warna hitam

“Pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasi Humas. (*/Red).