Keroyok Korban dari Tempat Hiburan, Dua Pria Dibekuk Polres Tanbu

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Kejadian menyakitkan dialami pemuda berinisial MC (24). Pasalnya ia menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok laki-laki tidak dikenal.

Insiden tersebut terjadi pada Selasa (20/02) dini hari, usai korban hendak pulang dari tempat hiburan PUB Hotel Friendship.

Hal ini seperti yang dikonfrimasi oleh Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasat Reskrim Polres Tanbu AKP Agung Kurnia Putra, Jumat (23/03/2024).

Dikatakan Kasat Reskrim, bahwa setelah korban menghabiskan waktu bersama teman-temannya di tempat hiburan tersebut, mereka hendak pulang ke rumah. Namun mereka malah disergap oleh sekelompok laki-laki yang tiba-tiba meneriaki mereka.

“Peristiwa kemudian berlanjut dengan adu mulut dan berujung pada pemukulan terhadap korban yang mengakibatkan luka-luka serius di bagian kepala dan tubuhnya,” lanjutnya.

Setelah kejadian itu, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batulicin untuk proses lebih lanjut.

Berkat penyelidikan, polisi kemudian berhasil mengamankan dua tersangka utama yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

Tersangka pertama adalah H (24), ditangkap di Desa Pacakan, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu pada Rabu (21/02).

Sedangkan tersangka kedua, U (25), berhasil diamankan di Desa Saring Sungai Binjai, Kecamatan Kusan Tengah, Kabupaten Tanah Bumbu di hari yang sama dengan tersangka pertama pada malamnya.

Atas perbutan keduanya, para tersangka kini dihadapkan hukum atas dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP. (*/Red).