Tak Kunjung Berangkat Ke Tanah Suci, Purnawirawan Polisi Ditipu Oknum Sales
Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Unit Resmob dan Unit TIPIDUM Satreskrim Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang pria berinisial SA di Desa Sendowo Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, terkait dugaan tindak pidana penipuan.
Operasi penangkapan ini dipimpin oleh Kanit TIPIDUM Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu, IPDA Agus Sujarwo, S.Sos, pada Kamis (23/05) pukul 20.30 WIB.
Kasus ini bermula pada Januari 2019 hingga Desember 2023. Pelapor, seorang purnawirawan POLRI, dan istrinya menjadi korban dugaan penipuan oleh SA, seorang sales dari PT. Madina Mulia Group.
SA menawarkan paket ibadah haji khusus dengan biaya Rp 258.000.000 per orang kepada korban dan istrinya, dengan total biaya sebesar Rp 516.000.000.
“Pelapor tertarik dengan tawaran tersebut dan melunasi seluruh biaya yang diminta. Namun, hingga saat ini, pelapor dan istrinya tidak kunjung diberangkatkan untuk melaksanakan ibadah haji melalui PT. Madina Mulia Group,” jelas Kasi Humas Polres Tanbu, Iptu J. Sinaga, Sabtu (25/05/2024).
Setiap kali mencoba menghubungi SA, pelapor tidak mendapatkan respon. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Tanah Bumbu.
Setelah menerima laporan, Unit Resmob dan Unit TIPIDUM Satreskrim Polres Tanah Bumbu segera melakukan penyelidikan. Pada Kamis malam, 23 Mei 2024, tim yang dipimpin oleh IPDA Agus Sujarwo berhasil menangkap SA di Desa Sendowo Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, DIY.
Saat ini, tersangka SA telah dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. (*/Red).