Dua Pria Dugaan Terlibat Peredaran Narkoba Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Tanbu

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Dua orang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 15 April 2025 sekitar pukul 22.00 WITA, di pinggir Jalan A. Yani, Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu J. Sinaga mengungkapkan, dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial JNI (24), warga Desa Malinau, Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan RAD (23), warga Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui, yang diketahui berstatus pelajar/mahasiswa.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran sabu di wilayah Desa Sungai Cuka. Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu tersangka berinisial JNI di lokasi pertama,” jelas Iptu J. Sinaga.

Saat dilakukan penangkapan, dari tangan JNI ditemukan satu paket sabu serta satu unit handphone merk Vivo warna biru. Dari hasil pemeriksaan, JNI mengaku bahwa sabu lainnya disimpan oleh rekannya, RAD.

“Tim kemudian bergerak ke Jalan Perumnas, Desa Sungai Cuka dan berhasil mengamankan RAD beserta 14 paket sabu lainnya serta sejumlah barang bukti pendukung,” lanjutnya.

Barang bukti yang diamankan di antaranya:
15 paket sabu dengan berat bersih total 27,66 gram, 1 buah timbangan digital, 1 buah pipet kaca, 1 set alat hisap (bong) lengkap dengan sedotan, 1 buah sendok sabu, 1 bungkus plastik klip, 1 unit HP merk Vivo warna biru, 1 unit HP merk Realme warna tosca.

Saat ini, kedua tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut. (*/Red).