Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur Berhasil Diamankan Polisi

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Seorang anak di bawah umur menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan oleh dua orang pria dewasa di halaman SD Negeri 2 Batuah, Desa Batuah, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu. Kejadian ini terjadi pada Kamis malam, 24 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WITA.

Korban, yang diketahui berinisial MUH. K (13), tengah duduk bersama temannya di sekitar halaman sekolah saat dihampiri oleh dua pria tak dikenal. Salah satu dari pelaku meminta korban untuk menggadaikan handphone miliknya.

Karena menolak permintaan tersebut, korban langsung dipukul menggunakan palu sebanyak empat kali dan ditendang satu kali hingga mengenai bagian kepala.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa itu kepada orang tuanya. Tidak terima dengan tindakan brutal itu, pelapor yang merupakan ayah korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kusan Hilir untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir yang dibackup oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bergerak cepat dan berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial M.S (23), warga Desa Barugelang, Kecamatan Kusan Hilir, pada Sabtu, 26 April 2025 sekitar pukul 12.00 WITA.

“Dari tangan tersangka, kami mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah palu serbaguna berwarna silver dengan gagang hitam, satu lembar jaket hoodie ungu, dan satu celana panjang jeans hitam yang diduga digunakan saat kejadian,” ujar Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Iptu J. Sinaga, mewakili Kapolres Tanbu AKBP Arief Prasetya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Kusan Hilir dan dikenai pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. (*/Red).